Bantah Ma'ruf Amin, Kemenkes: Sertifikasi Bebas Corona Tak Berguna

Bantah Ma'ruf Amin, Kemenkes: Sertifikasi Bebas Corona Tak Berguna

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Juru Bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan sertifikasi bebas Corona COVID-19 tak ada gunanya bagi warga yang datang dari luar negeri.

Menurut dia, beberapa rumah sakit sudah menyampaikan informasi permintaan surat bebas Corona. Mereka memintanya atas dasar perusahaan tempat bekerja.

"Beberapa institusi yang meminta pegawainya setelah perjalanan dari luar negeri untuk mendapatkan keterangan surat bebas corona, menurut kami tidak perlu dan kami sudah koordinasikan hal seperti itu tidak ada gunanya, surat keterangan bebas virus corona tidak ada manfaatnya," kata Yutianto yang juga Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/3/2020), dikutip dari Antara.

Sebelumnya, dalam sejumlah pemberitaan media, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut perlunya sertifikasi bebas Corona, terutama bagi WNA dan WNI yang punya riwayat perjalanan dari luar negeri. Hal itu ditempuh untuk mencegah penyebaran Corona di Indonesia.

Setelah wacana tersebut, Yurianto menerima laporan adanya keluhan dari rumah sakit yang diminta pelayanan surat berisi pernyataan bebas Corona.

"Karena ini bukan penyakit yang kemudian kita harusnya anggap masalah orang per orang, tapi masalah besarnya adalah bagaimana mengendalikan penyebarannya di lingkungan masyarakat," kata Yurianto.

Menurut dia, gejala COVID-19 belakangan jadi lebih ringan dan bahkan penderitanya pada umumnya tidak merasa sakit.

"Atau mereka merasa sakit ringan bukan gambaran suatu penyakit yang berat. Inilah tantangan besar kita untuk masyarakat sehingga kekuatan besarnya adalah bagaimana kita bersama-sama membangun edukasi agar masyarakat bisa mengendalikan diri untuk tidak menjadi sakit, bukan untuk menjadi panik, bukan untuk melakukan tindakan-tindakan yang irasional," tambah Yurianto.

Pemerintah Indonesia kini telah melarang WNA dari Iran, Italia dan Korea Selatan, karena tiga negara tersebut jadi episentrum baru penyebaran COVID-19.(tt)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita