GELORA.CO - Krisis alat pelindung diri (APD) yang dibuthkan tenaga medis dalam menangani pasien terinfeksi Covid-19 semakin menjadi.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi tenaga medis merasa perlu untuk menyampaikan protes mereka secara terbuka.
Tidak sekadar memprotes, mereka juga mengancam akan melakukan aksi mogok jika pemerintahan tidak memenuhi APD yang dibutuhkan.
"Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19. Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan," demikian bunyi surat pernyataan yang diteken Ketua IDI, Daeng M Faqih, Jumat (27/3)
"Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat,” sambung surat pernyataan itu.
Dia menguraikan bahwa jumlah tenaga medis yang ikut terinfeksi dan telah menjadi korban semakin meningkat.
Selain IDI, surat portes dan ancamam mogok kerja itu juga disepakati Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Hari Senin lalu (23/3), Presiden Joko Widodo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 105 ribu APD untuk segera ke seluruh daerah.
Sebanyak 45 ribu unit akan didistribusikan di DKI Jakarta, Bogor dan Banten. Sementara 40 ribu lainnya dikirimkan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI. Yogyakarta dan Bali.
Adapun daerah di luar Jawa mendapatkan 10 ribu unit APD. Sebanyak 10 ribu sisanya disimpan sebagai cadangan. (*)