GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih agresif menangani virus Corona ketimbang Presiden Jokowi.
Sejak Februari 2020, Anies telah melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus Corona di DKI Jakarta.
Sebaliknya, pemerintah Joko Widodo justru terkesan meremehkan virus mematikan asal Wuhan China itu.
Ketika Virus Corona mewabah di beberapa negara, Presiden Jokowi tidak melakukan upaya pencegahan secara kongkrit.
Empat arahan Jokowi terkait virus Corona pada Selasa 25 Februari 2020 sama sekali tak menyinggung bagaimana cara mencegah dan menangani Virus Corona di Indonesia.
Jokowi justru memberikan arahan kepada menteri terkait untuk meningkatkan sektor pariwisata agar wisatawan mancanegara yang batal ke negara terjangkit Virus Corona, bisa beralih ke Indonesia.
Empat arahan Jokowi kala itu, yakni:
1. Jokowi meminta para menteri menggunakan instrumen moneter dan fiskal dalam rangka meningkatkan daya tahan serta daya saing ekonomi Indonesia.
2. Jokowi meminta ada fiskal untuk mendorong ekonomi, khusus investasi di sektor pariwisata agar wisatawan mancanegara yang batal ke Tiongkok, Korea Selatan dan Jepang akibat virus Corona, bisa datang ke Indonesia.
3. Jokowi meminta seluruh kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat belanja APBN dan APBD.
4. Jokowi meminta penurunan transaksi berjalan dan melakukan transaksi diselesaikan dengan sungguh-sungguh, efektif, dan terus dikontrol pelaksanaannya di lapangan.
Pemerintah Jokowi baru panik ketika jumlah pasien positif virus Corona terus bertambah di Indonesia.
Hingga Sabtu (14/3), jumlah warga positif Corona di Indonesia telah mencapai 96 orang. Satu di antaranya adalah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Dari jumlah tersebut, 4 orang meninggal dunia.
Lain halnya dengan Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta itu telah melakukan upaya antisipasi penanganan virus Corona sejak awal.
Berikut ini 7 langkah kongkret Anies Baswedan mencegah dan menangani virus Corona.
1. Terbitkan Instruksi Gubernur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 atau virus corona pada Februari 2020.
2. Bentuk Tim Tanggap
Pemerintah DKI Jakarta membentuk tim tanggap untuk pencegahan Covid-19 atau virus Corona.
3. Larang Acara Keramaian
Pada awal Maret 2020, Anies Baswedan melarang pemberian izin mengadakan acara keramaian di satu tempat. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya untuk menyetop penyebaran virus corona Covid-19.
4. Liburkan Sekolah 2 Minggu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua minggu ke depan.
“Kesimpulannya Pemprov DKI memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan di Provinsi DKI Jakarta dan akan melakukan proses belajar mengajar jarak jauh,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
5. Tutup Car Free Day
Anies Baswedan memerintahkan untuk menutup sejumlah taman rekresi hingga museum yang tersebar di Ibu Kota juga ditutup untuk sementara waktu. Penutupan tersebut juga berlaku hingga dua minggu ke depan. Termasuk di dalamnya kawasan bebas kendaraan, Car Free Day (CFD).
6. Tutup Tempat Wisata
Anies menginsturksikan penutupan beberapa tempat wisata di DKI Jakarta terhitung mulai hari ini, Sabtu 14 Maret hingga 27 Maret 2020. Di antaranya, Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan.
7. Bantu Biaya Pengobatan Pasien
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab untuk biaya penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona. Sebab, pasien tidak di-cover BPJS, kecuali yang berobat di rumah sakit pemerintah.
“Kalau sampai BPJS tidak menanggung, nanti DKI kita atur untuk menutup. Jakarta siap jadi backup, kalau sampai ini tidak, ini tidak, maka Jakarta ambil tanggung jawab,” tegas Anies.(pj)