GELORA.CO - Beberapa Kepala Daerah telah mengambil keputusan karantina wilayah atau lockdown lokal meski pemerintah pusat menegaskan tidak akan menerapkan lockdown.
Beberapa daerah itu diantaranya Kota Solo, Provinsi Bali, Provinsi Papua, Kota Tegal dan Provinsi Maluku.
Pengamat politik Ali Rif'an berpandangan, setiap daerah mempunyai kebijakan masing-masing sesuai situasi dan kondisi di bawah.
Keputusan lockdown lokal, kata Direktur Arus Survei Indonesia ini tidak masalah asalkan didasari oleh kajian yang mendalam.
"Kalau situasi begini kan yang tahu penyelesaiannya adalah daerah masing-masing. Kalau setelah dikaji mereka (daerah) mampu nggak masalah, bagaimanapun yang lebih memahami kondisi akar rumput adalah pemimpin daerah masing-masing," demikian kata Ali Rif'an kepada Kantor Berita Politik RMOL, (28/3).
Ia menyontohkan di Kota Tegal, fenomena munculnya ornag terjangkit virus Corona baru (Covid-19) disebabkan oleh warga yang pulang dari ibukota. Keputusan lockdown lokal bisa dikatakan solusi yang taktis, sehingga penyebaran di daerah bisa dicegah.
"Setiap kepala daerah men-screening pemudik dari ibukota, sampai di Jateng ini yang takutkan merata ke daerah," tandas Ali.
Meski demikian, Ali mewanti-wanti agar kepala daerah yang akan memberlakukan lockdown lokal harus benar-benar melibatkan ahli untuk menganalisa berbagai dampak yang harus ditanggung oleh setiap pemerintah daerah.
Menurut eks Manajer Riset Poltracking ini, pemerintah daerah harus memastikan kebutuhan selama pemberlakuan karantina wilayah, mulai ketersediaan anggaran, alat kesehatan dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.
"Menerapkan lockdown kan tidak sebatas menutup akses dari pihak luar, tetapi cukup nggak anggarannya, alat kesehatan tersedia pagi tenaga medis atau tidak termasuk ketersediaan bahan pokok," pungkasnya. (Rmol)