5 Hari Sebelum Meninggal, Hakim Agung Pasaribu Sidang Seperti Biasa

5 Hari Sebelum Meninggal, Hakim Agung Pasaribu Sidang Seperti Biasa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Hakim agung MD Pasaribu meninggal dunia pada Rabu (25/3) pukul 20.05 WIB. Lima hari sebelumnya, MD Pasaribu masih sidang seperti biasa.
"YM Hakim Agung MD Pasaribu bersidang pada Jumat (20/3) dengan majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh Andi Abu Ayyub Saleh sebagai Ketua majelis, MD Pasaribu dan Hidayat Manau masing-masing sebagai Hakim Anggota," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (28/3/2020).

MD Pasaribu adalah hakim agung yang berada di Kamar (chamber) Pidana. Alhasil, dia khusus mengadili kasus-kasus pidana.

"Sebelumnya pada hari Kamis (hari pengecekan kesehatan para hakim agung dan hakim adhoc di RSPAD - termasuk yang diperiksa adalah pak MD Pasaribu), Pak MD Pasaribu bersidang di majelis saya dalam perkara-perkara PK," ujar Andi.

Sidang pada Kamis (19/3) itu, Andi Samsan sebagai ketua majelis dan hakim anggota yaitu MD Pasaribu dan Pak Leo Hutagalung (hakin adhoc Tipikor).

"Tapi yang sempat diputus hanya dua perkara PK dari empat perkara yang dijadwalkan hari itu dengan alasan satu perkara masih sedang dipelajari dan yang satunya lagi saya juga minta ditunda karena saya masih pelajari berkas perkaranya, berkasnya tebal. biasa perkara Tipikor," kata Andi lagi.

MD Pasaribu kemudian mengeluh sakit dan dibawa ke RSPAD pada Senin (23/3). Dua hari dirawat, MD Pasaribu berpulang untuk selamanya.

"Sebagai informasi dari Pak Pasaribu masih ada sidangnya juga dengan YM Ketua Muda/Kamar Pidana Pak Suhadi, katanya ada puluhan berkas perkara," sambung Andi Samsan.

Saat ini, istri MD Pasaribu masih dirawat. Adapun hakim agung Sri Murwahyuni juga mengalami gejala yang sama dengan MD Pasaribu. Begitu juga istri hakim agung Hamdi, Nurhayati.

"Alhamdulillah Ibu Sri Murwahyuni sudah membaik, begitu pula istri pak Hamdi (ibu Hj Nurhayati Hamdi) sudah mulai sehat," pungkas Andi Samsan.

MD Pasaribu meninggal pada Rabu (25/3) dan paginya langsung dimakamkan di Tegal Alur, Jakbar. RSPAD melarang pejabat MA melayat dan mengantar jenazah MD Pasaribu ke peristirahatan terakhir.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita