GELORA.CO - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyatakan siap mundur dari jabatannya jika tak ada kesalahan dari pihak Imigrasi terkait Harun Masiku. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari menilai pernyataan Yasonna itu semakin menguatkan anggapan perlunya KPK menyelidiki persoalan keterlambatan data perlintasan Harun Masiku.
Taufik awalnya menjelaskan dua kemungkinan terkait keterlambatan pihak Imigrasi menerima data perlintasan Harun Masiku. Menurut dia, kemungkinan pertama yakni ada kesalahan sistem IT pihak Imigrasi.
"Kemungkinan kedua, jika bukan karena sistem IT seperti yang disampaikan Kemenkum HAM, bahka ada faktor kesengajaan itu juga fatal. Kenapa? Karena berarti ada skandal, ada upaya menghalangi proses penegakan hukum. Itu dua kemungkinan yang terjadi," kata Taufik kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).
Dia menilai, bila keterlambatan data perlintasan Harun Masiku karena kemungkinan pertama, maka yang harus bertanggung jawab bukan hanya Ronny Sompie yang saat itu masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi. Namun, jika kemungkinan kedua yang terjadi, maka oknum yang sengaja itulah yang harus bertanggung jawab.
"Saat ini Menkum HAM meyakini peristiwa itu terjadi karena kesalahan sistem IT. Justru kalau itu yang tetap dijadikan alasannya, maka tanggung jawabnya tidak serta merta ditimpakan kepada Ronny Sompie. Justru itu mestinya tanggung jawabnya menteri," jelasnya.
"Nah sebaliknya, jika kemungkinan kedua yang terjadi, jika itu karena ada skandal di situ, maka tanggung jawabnya ada pada pelaku dan otak dari operasi rekayasa data tersebut. Jadi belum tahu nih," imbuh Taufik.
Untuk mengetahui apakah kemungkinan pertama atau kedua yang membuat pihak Imigrasi terlambat menerima data perlintasan Harun Masiku, Taufik menilai KPK perlu meminta keterangan Ronny Sompie. Bahkan, menurutnya, Ronny Sompie perlu mendapat perlindungan.
"Nah terkait dengan ini maka saya berharap Ronny Sompie ini diberikan kesempatan untuk berbicara dan membela diri, karena dia telah dituduh oleh Menkum HAM bahwa telah melakukan kesalahan," terangnya.
"Bahkan, menurut saya, KPK mestinya meminta keterangan Ronny Sompie, baik jika Ronny Sompie menganggap perlu, maka ia dapat diberikan perlindungan sebagai saksi," sambung Taufik.
Barulah kemudian Taufik menilai bahwa pernyataan Yasonna yang siap mundur sebagai menteri semakin menguatkan perlunya KPK menyelidiki persoalan keterlambatan data perlintasan Harun Masiku. Sebab, menurut politikus yang kerap disapa Tobas itu, dengan pernyataan siap mundur, Yasonna meyakini kalau persoalan data perlintasan Harun Masiku karena kesalahan sistem.
"Terakhir, pernyataan Menkum HAM yang menyatakan siap mundur jika Ronny Sompie tidak bersalah semakin menguatkan perlunya KPK masuk ke dalam persoalan ini untuk melakukan pengusutan secara hukum," tutur Tobas.
"Karena, Menkum HAM itu sudah sangat meyakini alasan bahwa ini adalah sistem yang eror, gitu kan, yang eror, yang tanggung jawabnya dirjen. Itu malah semakin menimbulkan pertanyaan lagi, semakin kuat bahwa memang KPK nih harus masuk, harus usut secara hukum. Supaya apa? Supaya clear," lanjutnya.(dtk)