GELORA.CO - Sebuah video berdurasi 1.52 menit ramai dibahas warganet di grup Diskusi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020. Video itu menggambarkan pengusiran pria yang diduga sebagai petugas koperasi simpan pinjam yang dikenal dengan sebutan bank keliling.
Akun bernama Supriyadi mengunggah video itu pada Jumat (21/2/2020) kemarin. Hingga hari ini, ratusan warganet mengomentari dan membagikan postingan tersebut. Sebagian mereka menyebut aksi itu tidak pantas dilakukan namun tidak sedikit juga yang mendukung. Berdasarkan narasi yang ada, si pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Cimanggu, Jampang.
"Coba disimak dr video ini kejadian hari Senin di daerah Cimanggu jampang. Apa bnr dari pernyataan omongan seorang ormas,bahwa bupati telah mengeluarkan/membubarkan bank keliling dan bank emok?klw emang bnr pa bupati tlh membubarkan bank keliling dan bang emok knp tuk saat ini bank keliling dan bang emok msh berjalan dan untuk KPD ormas jgn lh kalian memperlakukan seorang petugas penagih hutang dgn cara menampar,toh dia itu hanya seorang pekerja yg di suruh sama perusahaan.toh dia bkn maling," kata Supriyadi dalam narasi postingan yang dilihat detikcom, Sabtu (22/2/2020).
Postingan itu memperlihatkan adegan seorang perekam video yang tiba-tiba meminta KTP kepada dua orang pria berjaket kulit hitam. Pria itu berbicara seraya terus merekam apa yang dilalakukannya kepada pria berjaket tersebut.
"Sini KTP, jangan bohong kamu, kamu enggak punya KTP," kata perekam video, terdengar suara tamparan. Tidak lama video kembali memperlihatkan pria berjaket hitam yang dihardik oleh si perekam video terlihat memegang pipinya.
Kamu bank keliling kurang ajar kalian, enggak boleh dikasih peringatan kalian. Cimanggu di sini enggak ada operasi-operasinya, bukan hanya kalian tapi nih bank-bank emok. Paham enggak kalian," kata perekam video dengan nada keras.
Si perekam video masih dengan nada keras meminta kepada pria berjaket untuk tidak datang lagi ke tempat mereka. Ia juga menyebut bupati sudah membubarkan perusahaan tempat pria itu bekerja.
"Kurang ajar kalian, jangan sekali-kali lagi kalian ke sini, paham? Dari bupati pun sudah mengeluarkan bahwa perusahaan kalian ini sudah dibubarkan tau enggak? Bilangin sama bos kamu, suruh kemari berhadapan dengan pak Eka," kata perekam video masih dengan nada marah.
"Mun hayang jauh tina riba,cicing na d leweng...daangan nu aya d leweng...insha allah bebas riba cb,cb k kntor bank emok langsung wani teu,tong nyarekan petugas na,komo tika nyabok mh,da mnh na mh gawe tugas ti kantor," komentar Feri Yapto di postingan tersebut.
"Harusnya klo memang d bubarkan suruh yg punya hutang bayar dulu dan setelah itu baru d bubarkan? Jngan memarahi orang yg d tugas menagih mereka jga kerja dan d bayar bener sekali toh mereka bukan maling Knpa mesti d usir secara tidak hormat," kata Chun Lee.
Tegakan agama wajib bagi umat muslim tapi tetep nabi mengajarkan santun.kembalikan kepada yang berwenang masalah aturan kudu tegas.adil.lihat dari berbagai aspek manfaat jeung madorotna mun ngambil keputusan pan urang cicing dinegarA hukum...Mudah2an kajadian eta sing jadi pelajaran jang masyarakat.oge jang bahan renungan pamarentah," tulis pemilik akun Hasby Hadiji Intan.
Dikonfirmasi detikcom, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengaku belum mendapat informasi soal kejadian tersebut. "Belum (informasi), perlu saya dalami dulu," singkatnya.
Sementara itu, Kapolsek Jampang Kulon, AKP Dede Najmudin juga belum memberikan respons saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat.(dtk)