Uang yang Diamankan dari MeMiles Kini Capai Rp 147 Miliar

Uang yang Diamankan dari MeMiles Kini Capai Rp 147 Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Barang bukti kasus investasi bodong MeMiles kini mencapai Rp 147 miliar. Sebelumnya ada tambahan Rp 3,5 miliar dari rekening Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menambahkan, awalnya pihaknya menyita Rp 122 miliar. Kini seiring dengan penyitaan aset, total barang bukti tersebut bertambah Rp 25 miliar.

"Dari perintah Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, selain dari sisi penindakan, maka berikutnya adalah menyelamatkan aset. Secara bertahap hari ini kondisi terakhir di rekening penampungan tercatat Rp 147.861.000.000. Ini dari awal penyitaan Rp 122 miliar," kata Gidion di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (3/2/2020).

Tak hanya penambahan Rp 3,5 miliar dari Ari Sigit, pihaknya juga menyita uang Rp 15 miliar dari istri tersangka utama MeMiles, Kamal Tarachan atau Sanjay.

"Kemudian kita melakukan penyelamatan aset yaitu Rp 3,5 miliar dari saudara AHS. Kemudian Rp 1 miliar itu dari Dealer Astra Alam Sutera. Kemudian Rp 15 miliar dari istri tersangka utama yaitu saudara K," imbuh Gidion.

GELORA.CO - Barang bukti kasus investasi bodong MeMiles kini mencapai Rp 147 miliar. Sebelumnya ada tambahan Rp 3,5 miliar dari rekening Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menambahkan, awalnya pihaknya menyita Rp 122 miliar. Kini seiring dengan penyitaan aset, total barang bukti tersebut bertambah Rp 25 miliar.

"Dari perintah Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, selain dari sisi penindakan, maka berikutnya adalah menyelamatkan aset. Secara bertahap hari ini kondisi terakhir di rekening penampungan tercatat Rp 147.861.000.000. Ini dari awal penyitaan Rp 122 miliar," kata Gidion di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (3/2/2020).

Tak hanya penambahan Rp 3,5 miliar dari Ari Sigit, pihaknya juga menyita uang Rp 15 miliar dari istri tersangka utama MeMiles, Kamal Tarachan atau Sanjay.

"Kemudian kita melakukan penyelamatan aset yaitu Rp 3,5 miliar dari saudara AHS. Kemudian Rp 1 miliar itu dari Dealer Astra Alam Sutera. Kemudian Rp 15 miliar dari istri tersangka utama yaitu saudara K," imbuh Gidion.

Selain uang, Gidion juga menyita 250 gram emas yang akan dijadikan reward MeMiles. Lalu empat mobil lengkap dengan STNK dan BPKB-nya.

"Kemudian barang bukti emas diserahkan dari istrinya tersangka K, total kurang lebih semuanya jumlahnya seperempat kilogram emas. Ini bagian dari operasional uang member. Ada kendaraan, ada empat mobil, dua mobil Avanza (Toyota), satu mobil Pajero (Mitsubishi) dan satu mobil Livina (Nissan). Kemudian beberapa plat nomor dan BPKB yang disita dari dealer yang tadinya untuk reward member," pungkas Gidion.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita