Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Said Aqil: Mereka Pembantai, Pemerkosa, Ngapain Diramahin

Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Said Aqil: Mereka Pembantai, Pemerkosa, Ngapain Diramahin

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan penolakan terhadap wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan ISIS.

Said Aqil mengatakan para mantan ISIS ini tidak layak kembali ke Indonesia karena telah membakar paspor serta mengatakan Indonesia sesat.

"Saya tolak, saya tidak setuju. Mereka sudah meninggalkan negara, membakar paspornya."

"Mengatakan kita thogut, terutama NU. Anshorut thogut, pendukung thogut. Ngapain disuruh pulang," tegas Said Aqil di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020).

Menurut Said Aqil, para mantan ISIS tersebut telah berkemauan untuk meninggalkan kewarganegaraan Indonesia.

Sehingga menurutnya tidak wajib bagi pemerintah Indonesia untuk menerima lagi.

Said Aqil menyebut negara lain juga melakukan penolakan terhadap warganya yang memutuskan bergabung dengan ISIS.

"Semua negara yang warganya berangkat ke ISIS itu ditolak. Saudi menolak warganya. Pakistan menolak," tutur Said Aqil.

Dirinya menyebut pemerintah tidak perlu memberikan sikap yang ramah kepada mantan anggota ISIS. Menurutnya, para mantan anggota ISIS tersebut telah melakukan kejahatan kemanusiaan.

"Oo ramah banget sampeyan. Mereka pembunuh, pembantai, pemerkosa. Ngapain diramahin," pungkas Said Aqil.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan, hingga kini pemerintah belum memutuskan apakah akan memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air.

Pemerintah, kata Mahfud, masih mempertimbangkan manfaat dan kerugian apabila mereka dipulangkan ke Indonesia.

"Mulai dari mudarotnya kalu dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas-jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," ujar Mahfud.(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita