Tak Prioritaskan HAM, Jokowi Belum Paham Betul Makna Hak Asasi Manusia

Tak Prioritaskan HAM, Jokowi Belum Paham Betul Makna Hak Asasi Manusia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang lebih memprioritaskan agenda ekonomi dibanding isu Hak Asasi Manusia (HAM), lingkungan, dan hukum dinilai menjadi pematah harapan mengenai penuntasan HAM masa lalu dan intoleransi.

Diletakkannya HAM sebagai bukan agenda prioritas oleh presiden juga menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM," kata Ketua Setara Institute, Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (16/2).

Menurut Hendardi, hak asasi manusia adalah paradigma bernegara, bukan semata kasus atau pelanggaran HAM. Presiden Jokowi pun seharusnya meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, hingga penguatan SDM dan agenda pembangunan lainnya.

"Dengan pemahaman yang demikian, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahan," jelasnya.

Sejatinya, penanganan pelanggaran HAM sudah termaktub dalam konstitusional dalam memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia. Di dalamnya, terdapat penanganan HAM dan memuat jaminan keadilan. Penanganan masalah itu juga ditekankan bukan tugas yang harus dipilih-pilih oleh seorang presiden.

Sepanjang para pembantu presiden peka dan cakap menyelenggarakan tugas pemerintahan, jelas Hendardi, maka tidak ada alasan bagi pemerintah menunda tugas-tugas konstitusional tersebut.

"Apalagi, khusus agenda penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi merupakan agenda yang tertunda pada periode pertama, dimana secara eksplisit termaktub dalam Nawacita Jokowi 2014 silam," tegas Hendardi.

Masalah penanganan intoleransi juga sebenarnya sudah ditujukkan dengan menunjuk sejumlah menteri yang dianggap memiliki kecakapan penangan intoleransi. Namun nyatanya, para menteri dan kepala lembaga tidak memiliki agenda terpadu dan mendasar dalam menangani intoleransi.

"Peristiwa-peristiwa pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan justru terus terjadi dan pada saat bersamaan disangkal oleh elemen-elemen negara. Kepemimpinan belum genap satu tahun, Jokowi masih punya waktu menjawab harapan publik dan percaya janji penuntasan pelanggaran HAM dan intoleransi akan ditunaikan pada periode II ini.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita