GELORA.CO- KPK terus menelusuri kasus pencucian uang Rohadi yang sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara karena korupsi putusan Saipul Jamil. 4 Tahun berlalu, KPK belum rampung menelusuri asal-usul kekayaan Rohadi, juga ke siapa saja larinya uang Rohadi. Mungkinkan seorang PNS dengan gaji Rp 8 jutaan bisa punya 19 mobil dan rumah mewah?
Berikut fakta-fakta tentang Rohadi yang bergaji terakhir Rp 8 jutaan, sebagaimana dirangkum detikcom, Jumat (7/2/2020):
1. Dari Rumah Kontrakan ke Gedongan
Pada 1990-1993, Rohadi merupakan pegawai pengadilan yang tinggal di rumah petak di Rawa Bebek, Bekasi. Ia kadang nebeng temannya naik sepeda motor berangkat kerja.
Perlahan, hidupnya berubah saat mulai mengurus perkara di pengadilan. Rohadi kemudian membeli rumah di Harapan Baru Regency, Bekasi. Tapi seiring waktu, kehidupannya berubah menjadi konglomerat.
Ia membeli di The Royal Residence, Pulo Gebang, Jakarta Timur. Rumah pertamanya berada di Jalan Royal Boulevard Blok D3 No 8 dengan atap kanopi dari kayu. Rumah tersebut memiliki cat warna putih dengan pilar besar menopang lantai dua. Selain itu rumah tersebut juga memiliki saung di halaman depannya.
Tak sembarang orang bisa masuk ke kawasan perumahan elite dengan sistem one gate security. Selain penghuni perumahan, identitas tamu yang akan masuk ke dalam perumahan dengan arsitektur klasik beriklim tropis tersebut akan diperiksa satpam.
Selain di Blok D, Rohadi juga di ketahui memiliki rumah lainnya. Rumah tersebut masih berada di ruang lingkup The Royal Residence. Rumah keduanya sering dihuni ibunya.
Kini rumah itu disita KPK.
2. Bak Pejabat Negara, Pulang Dikawal Aparat
Rohadi bila pulang kampung ke Indramayu, mendapat pengawalan aparat. Kekayaan Rohadi tersebut membuat namanya menjadi kesohor di Indramayu, khususnya warga Cikedung. Apalagi setiap pulang kampung Rohadi selalu mendapat pengawalan aparat menggunakan voorijder.
3. Punya 19 Mobil Mewah
Di rumahnya di The Royal Residence, sedikitnya selalu ada 4 mobil mewah yang terparkir di garasi. Harganya di atas Rp 500 juta per unit. Namun mobil-mobil itu hilang seiring dirinya ditangkap KPK. Terungkap belakangan total ia memiliki 19 mobil.
Mobil-mobil itu telah disita KPK. Para dealer sudah dimintai keterangan oleh KPK soal pembelian mobil itu.
4. Punya Rumah Sakit-Real Estate
Di kampung halamannya, Cikedung, Indramayu, Rohadi juga membangun rumah sakit. RS itu diresmikan oleh Bupati Indramayu. Di belakang RS itu, dibangun proyek real estate dan water park. Semua aset itu kini juga telah disita KPK.
Ia memiliki 19 mobil, rumah sakit, 3 rumah, proyek real estate dan waterpark hingga kapal penangkap ikan. Padahal, ia hanyalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan.
5. Dihukum 7 Tahun Penjara
Sepandai-pandainya korupsi, Rohadi ditangkap KPK juga. OTT digelar pada Juni 2016. Rohadi menjadi makelar kasus pencabulan Saipul Jamil.
Akhirnya Rohadi dihukum 7 tahun penjara. Adapun pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dihukum 2,5 tahun penjara. Bertha merupakan istri hakim tinggi Karel Tuppu, yang pernah bertugas di PN Jakut.(dtk)