Soal Dugaan Maladministrasi di Kasus PSK, Andre: Apa Salah Teruskan Aspirasi?

Soal Dugaan Maladministrasi di Kasus PSK, Andre: Apa Salah Teruskan Aspirasi?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ombudsman RI menduga ada maladministrasi pada peristiwa penangkapan pekerja seks komersial (PSK) online yang dilakukan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar berkat laporan politikus Gerindra, Andre Rosiade. Terkait dugaan itu, Andre balik bertanya kepada Ombudsman.
"Apakah Ombudsman menginginkan anggota DPR itu duduk dan diam ketika masyarakat melapor? Maladmnistrasi saya apa? Apa anggota DPR RI salah meneruskan aspirasi masyarakat?" kata Andre kepada wartawan saat menghadiri rangkaian peringatan HUT Partai Gerindra ke-12 di Padang, Sabtu (15/2/2020).

Andre melihat kondisi prostitusi di Padang sudah mengkhawatirkan. Bahkan ada anak-anak yang dilibatkan.

Suruh Ombudsman datang ke Padang atau (Ombudsman) Perwakilan Sumbar buka kacamatanya. Jangan diam saja. Prostitusi sudah sedemikian mengkhawatirkan. Tanggal 3 Februari, ada anak yang ditangkap orang tuanya dalam prostitusi online. Beberapa hari lalu juga ada anak di bawah umur di Pariaman. Jadi sudah mengkhawatirkan," ujar Andre.

Dia menegaskan penangkapan perempuan berinisial NN dilakukan berdasarkan laporan polisi model A, yakni laporan yang dibuat berdasarkan temuan polisi sendiri.

"Sekali lagi saya tegaskan, yang melakukan penangkapan itu pihak kepolisian. Yang membuat laporan resmi ke Polda Sumbar itu polisi dengan form A," tambah dia.

Anggota Komisi VI DPR RI itu menanggapi santai berbagai laporan terkait aksinya yang membongkar adanya praktik prostitusi online di tanah kelahirannya. Menurutnya, laporan-laporan terkait dirinya adalah bagian dari risiko perjuangan.

Silakan Anda bully saya, Anda caci saya, ini adalah risiko perjuangan. Kalau ada yang melaporkan saya ke Bareskrim, MKD, dan Ombudsman, ya itu risiko perjuangan. Tapi insyaallah, demi membela masyarakat dapil ini, saya harus menghadapi dan tidak akan ragu, dan saya siap menghadapi segala risiko," kata dia.

Meski mempertanyakan dugaan maladministrasi yang ditujukan kepadanya, Andre berjanji tidak akan lari dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia mengatakan mendapatkan dukungan masyarakat terkait upaya pemberantasan prostitusi.

Tapi apa pun juga, saya tidak akan lari dari tanggung jawab. Pertanggungjawabannya dunia dan akhirat. Bukan hanya kepada masyarakat ataupun partai, tapi kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa," katanya.

"Tidak ada satu tindak pidana pun yang saya lakukan. Yang perlu dipahami masyarakat, masyarakat Padang, saya dari pagi di Kota Padang, merasakan dukungan yang sangat luar biasa dengan apa yang kita lakukan. Banyak yang mendukung. Pertanyaannya, masyarakat mana yang meributkan," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendatangi Ombudsman RI, Jumat (14/2). Mereka menyuarakan keprihatinan atas lemahnya penanganan dan pembongkaran praktik perdagangan orang dalam isu penjebakan PSK oleh Andre Rosiade di Padang.

Pendamping Jaringan Pemberantasan TPPO mengatakan isu penjebakan PSK itu disebut sebagai tindakan yang keji. Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Terkait laporan tersebut, Ombudsman menyebut adanya dugaan maladministrasi pada peristiwa penangkapan PSK online yang melibatkan Andre Rosiade. Ombudsman akan mendalami dan membawa aduan ke rapat pleno itu untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan.

"Dalam pandangan saya sebagai Ombudsman terhadap kasus ini, memang ada potensi maladministrasi, terutama tentang tata cara penjebakan," kata anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita