GELORA.CO - Penumpang pesawat dalam penerbangan terakhir Jakarta-Palu ditangkap di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri karena kedapatan membawa 1 kg sabu. Narkoba itu ditemukan dalam sepasang sepatu pelaku.
Identitas pelaku adalah Dodi Irawan alias Dodi, yang beralamat di Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku sebelumnya meloloskan narkoba tersebut saat dari Bandara Kualanamu, Medan, menggunakan pesawat Lion JT 7397Kl, kemudian transit Jakarta-Palu menggunakan Pesawat Lion JT 820.
Dari pantauan detikcom di lokasi, penangkapan terjadi setelah pelaku turun dari pesawat Lion JT 802 pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 21.15 Wita. Penangkapan dilakukan oleh unit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng.
"Masih dalam penyelidikan dan pendalaman, untuk barang bukti ada dua paket yang diselip dalam sepatu. Masing-masing paket berisi 500 gram, jadi totalnya 1 kg narkoba jenis sabu," kata Dirnarkoba Kombes Dodi Rahmawan kepada detikcom, Rabu (12/2) dini hari.
"Ini adalah modus operandi kurir antarprovinsi lintas Sumatera tujuan Palu, Sulteng. Narkoba tersebut dikendalikan oleh pelaku atau pemesan berinisial SN, yang terakhir berpisah dengan pelaku yang membawa narkoba di Bandara Soetta, Cengkareng, Terminal 2 kedatangan," sambungnya.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan rangkaian sindikat narkoba jaringan dari napi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu, sehingga dilakukan koordinasi dengan pihak rutan untuk bekerja sama untuk mengungkap sindikat narkoba.(dtk)