GELORA.CO - Advokat DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Donny Tri Istiqomah telah diperiksa pada hari ini Kamis (27/2).
"Hari ini terkait dengan pemeriksaan, kami juga memeriksa saksi Donny Tri Istiqomah yang sebelumnya sempat tertunda," ucap Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2) malam.
Donny sendiri kata Ali juga diperiksa seperti Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto kemarin Rabu (26/2). Yakni diperiksa terkait percakapan dengan para tersangka berdasarkan barang bukti elektronik yang diamankan oleh penyidik KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020.
"Pemeriksaan terkait dengan lanjutan pemeriksaan yang sebelumnya yang kemudian diperdalam terkait dengan konfirmasi percakapan yang ada di bukti elektronik. Ini hampir sama kemarin pertanyaan dengan Pak Hasto Kristiyanto," jelas Ali.
Namun demikian, Ali mengaku tidak bisa membeberkan lebih lanjut terkait percakapan berdasarkan barang bukti elektronik yang dimiliki oleh penyidik.
"Tentunya nanti bisa dilihat secara terbuka ketika perkaranya sudah dilimpahkan ke persidangan. Apa percakapannya, siapa ngomong apa, siapa mengatakan apa. Nanti baru bisa dilihat atau bisa didengar ataupun bisa di buka di dalam persidangan," katanya.(dt)