Sayembara iPhone 11, Buronan Nurhadi di Yogyakarta?

Sayembara iPhone 11, Buronan Nurhadi di Yogyakarta?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar sayembara berhadiah iPhone 11 bagi yang bisa menginformasikan keberadaan Nurhadi. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu jadi buronan KPK karena disangkakan menjadi koruptor Rp 46 miliar tapi tidak pernah mau datang memenuhi pemeriksaan KPK.
Hingga pagi ini, MAKI terus mendapatkan berbagai informasi dari masyarakat. Salah satunya menginformasikan Nurhadi ada di Yogyakarta.

"Ada yang memberikan informasi 'Selamat malam, maaf mengganggu, saya membaca informasi terkait pencarian Nurhadi sebagai DPO KPK. Mohon izin sekiranya saya ingin membantu, coba di cari orang tersebut di daerah Yogyakarta'. Disampaikan lewat WhatsApp," kata Ketua MAKI, Boyamin Saiman, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (20/2/2020).

Antusiasme masyarakat ini tidak hanya diikuti oleh masyarakat biasa. Tapi juga paranormal siap membantu pencarian Nurhadi.

"Sayembara ini menjadi bermanfaat dikarenakan banyak orang yang bersedia kontak dengan minta jaminan dilindungi identitasnya," ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, rata-rata orang yang kontak MAKI adalah yang tidak bersedia komunikasi dengam aparat dengan berbagai alasan. Terutama takut berurusan dengan aparat.

"Dengan adanya sayembara ini, maka menjadikan saluran yang mungkin tersumbat bisa terbuka melalui jalur norformal dan juga menjadikan pemicu masyarakat berpartisipasi untuk penegakan hukum," papar Boy.

Sebagaimana diketahui, Nurhadi merupakan PNS Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 80-an. Meski sebagai PNS, Nurhadi bermandikan harta. Memiliki rumah di bilangan elita Kebayoran Baru, mobil Eropa hingga menyimpan logam mulia miliaran rupiah. Istri Nurhadi, Tien Zuraida juga PNS dan kini adalah staf ahli Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam kasus ini, keluarga Nurhadi kompak tidak menghadiri pemeriksaan KPK. Yaitu Nurhadi, Tin, anaknya (Amalia) dan mantunya (Rezki).

Sebelumnya, kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, keberatan dengan status DPO kliennya. Maqdir menilai KPK terlalu gegabah.

"Pak Nurhadi ada di Jakarta," kata Maqdir Ismail.

Nurhadi merupakan pria kelahiran Kudus pada 19 Juni 1957. Saat menjadi Sekretaris MA, ia mendapatkan gelar dari Keraton Surakarta dengangelar Kanjeng Raden Haryo (KRH).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita