Saat Revitalisasi Monas Anies Membuat Sutiyoso Bingung

Saat Revitalisasi Monas Anies Membuat Sutiyoso Bingung

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso ikut berkomentar terkait revitalisasi Monumen Nasional yang dilakukan Pemprov saat ini. Ia mengaku heran dan tak paham dengan penebangan 190 pohon di Monas dengan alasan revitalisasi.

Padahal ketika ia masih menjabat sebagai orang nomor satu di ibu kota konsepnya tak boleh ada bangunan di Monas. Sutiyoso pun mengingatkan kembali bahwa dirinya lah yang mengatur kawasan Monas agar lebih rapih.

"Zaman saya (Monas) ditertibkan, saya pagari. Ingat gak kamu? Sekarang kalau (pohon) ditebangi seperti itu aku gak ngerti mau jadi apa sebenarnya," ujar pria yang akrab disapa Bang Yos itu Rabu (29/1) lalu.

Lalu, tantangan apa saja yang dihadapi oleh Bang Yos ketika ingin merapihkan Monas?

1. Sutiyoso sempat didemo ketika menertibkan kawasan Monas

Saat dimintai pendapatnya soal revitalisasi Monas, Bang Yos sempat mengenang kembali masa ketika ia menertibkan lingkungan monumen yang dibangun pada 1961 itu.

Pada masa kepemimpinannya, Monas dirapihkan lantaran sebelumnya kondisinya cukup berantakan. Kemudian, ia menertibkan kawasan tersebut dengan berbagai cara seperti membuat pagar meski berujung protes warga.

"Walau aku didemo habis-habisan kan tetap saja (saya lakukan) karena Monas akan saya hijaukan. Kota ini kekurangan ruang terbuka hijau. Kaki lima sebenarnya saya tertibkan sehingga (Monas) menjadi paru-paru kota, tempat rekreasi, tempat olahraga. Itu proyeksi saya," jelasnya.

2. Revitalisasi Monas dihentikan sementara

Setelah mendapat protes dari berbagai kalangan, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menindak proyek revitalisasi Monas yang diklaim telah mencapai 88 persen itu. Penghentian sementara dilakukan usai Pemprov DKI menggelar rapat koordinasi dan mengecek lokasi dengan DPRD pada Selasa (28/1).

Revitalisasi akan ditunda hingga adanya persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang terdiri dari sejumlah instansi yang dikepalai Menteri Sekretaris Negara.

"Kami menunggu dari Kemensetneg untuk menunda sampai dirapatkan," kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.

3. Pemprov DKI Jakarta dinilai abai soal revitalisasi Monas

Ombudsman Jakarta Raya menilai Pemprov abai terkait perizinan ke Kementerian Sekretariat Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

Padahal aturan itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

"Pasal 5 ayat (1) dalam Keppres itu mengatakan tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana," Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (31/1).

Menurutnya kelalaian ini tidak lepas dari buruknya koordinasi dan sinkronisasi program serta proyek Provinsi DKI Jakarta. Dia mengatakan hal itu menjadi "pekerjaan rumah" terbesar untuk Pemprov DKI Jakarta.

Dengan demikian, Ombudsman menilai sudah saatnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan koordinasi langsung dengan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Sudah saatnya Gubernur (Anies Baswedan) melakukan koordinasi langsung dengan para SKPD-nya,” tutur Teguh. (idntimes.com).
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita