GELORA.CO - Universitas Negeri Semarang (Unnes) membebastugaskan sementara seorang dosennya. Dosen berinisial SP itu dibebastugaskan karena ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo melalui posting-an di media sosial.
"Udah proses lama, bukan baru, waktu itu masih pemilihan presiden," kata Rektor Fathur Rokhman, Jumat (14/2/2020).
Fathur mengungkap kasus ini terjadi saat masa pemilihan presiden 2019. Dosen SP disebutnya mem-posting beberapa kali hinaan terhadap Jokowi saat itu.
Proses teguran sudah dilakukan hingga sidang oleh tim cyber di Unnes. Kemudian berdasarkan surat permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18211/A3.2/KP/2020 tanggal 23 Januari 2020, dilakukan pemeriksaan terhadap dosen Fakultas Bahasa dan Seni itu.
"Melakukan penghinaan (kepada Jokowi) beberapa kali. Sudah disidang di tim cyber Unnes. Kita dapatkan surat dari biro hukum Kemendikbud untuk binap (pembinaan aparatur)," jelasnya.
"Binap dengan cara menonaktifkan tugas Tridharmanya, tapi kepegawaiannya masih. Kan kepegawaian di KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," jelas Fathur.
Karena sedang menjalani pemeriksaan, jelas Fathur, dosen tersebut dibebastugaskan sementara dari jabatan dosen mulai 12 Februari 2019 sampai turunnya keputusan tetap. Melalui Keputusan Rektor UNNES Nomor B/167/UN37/HK/2020, dosen tersebut dibebaskan sementara dari tugas jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif.
Fathur mengatakan pihak universitas akan tegas jika terbukti ada dosen yang memiliki ideologi merusak. Sebab hal itu dinilainya akan mempengaruhi anak didiknya.
"Unnes melalui tugas pokoknya Tridharma perguruan tinggi memiliki peran dalam meneguhkan peradaban bangsa Indonesia. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri, UNNES memiliki kewajiban untuk menjaga NKRI dan Presiden sebagai simbol Negara. Jadi kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradab," jelasnya.(*)