GELORA.CO - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menolak laporan Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia terkait anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade yang melakukan penggerebekan Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial NN dan muncikari di Padang, Sumatera Barat.
Meski demikian, Anggota DPP Jarak Indonesia, Donny Manurung enggan menyebut laporannya atas Andre tersebut tidak diterima pihak polisi. Menurutnya, pihak kepolisian hanya memberikan saran untuk melengkapi bukti atas laporannya tersebut.
“Kalau dibilang tidak diterima sih bukan artinya tidak diterima ya. Artinya baru secara follow up saja, baru kita tadi buat. Nanti, kita disuruh pembuktian secara rinci. Percakapan, pesan, video dan berkas seperti apa belum kita bawa sepenuhnya,” ucapnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Dalam laporannya itu, Donny menjelaskan, sebagai Anggota DPR, Andre tak semestinya melakukan penggerebekan itu. Andre diduga melanggar Pasal 55 Jo Pasal 56, Pasal 296 Jo Pasal 310 dan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Donny juga menjelaskan, bila kasus ini masuk kedalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), baik penjual, penyedia dan pembeli bisa dipidanakan.
Karena itu, bila kasus ini ingin diselesaikan, maka polisi juga harus mencari tahu Bimo. Orang suruhan Andre yang tercatat sebagai pemesan perempuan itu.
“Sehingga perbuatan tindak pidana prostitusi yang terjadi di kamar salah satu hotel tersebut, murni diinginkan oleh Andre Rosiade,” katanya.
Sebelumnya, Andre Rosiade melakukan penggerebekan bersama kepolisian pada Minggu, 26 Januari di sebuah hotel di kawasan Padang, Sumatera Barat. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni PSK berinisial NN (26)dan seorang muncikari AS (24).
Saat penggerebekan, NN tengah berada di dalam kamar sebuah hotel berbintang yang ada di kota Padang bersama seorang pria. Selain NN, razia tersebut juga menjaring AS yang diduga berperan sebagai muncikari. AS pun ditangkap oleh pihak berwajib di lantai 1 hotel tersebut.
Namun, pria yang ditangkap saat berada di salah satu kamar hotel bersama NN yang diketahui bernama Bimo, belakangan menghilang. Hal itu menimbulkan kecurigaan banyak pihak. Berembus kabar kalau pria tersebut merupakan orang suruhan yang dibayar Andre Rosiade untuk menjebak NN.
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan Covesia, NN mengaku tidak mengenal dan bahkan tidak bertanya mengenai siapa sosok pelanggannya kepada AS, saat sang muncikari mengantarnya hingga ke depan pintu kamar 606 sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan si pelanggan sudah lebih dulu berada di dalam kamar.
NN juga mengaku sempat berhubungan seksual dan oral seks di kamar mandi dengan pria tak dikenal yang menjadi pelanggannya itu, sebelum akhirnya terjadi penggerebekan oleh Andre Rosiade bersama aparat penegak hukum dan rombongan wartawan.
“Tiba-tiba ada bel, karena panik, aku ngikutin dia dari belakang. Setelah berpakaian, dia (pelanggan) membuka pintu, aku di belakang dia. Aku nyari handuk tidak ada di situ. Biasanya semua hotel, handuk ada. Kalau ini enggak ada, mau ambil pakaian juga jauh. Ini kok kayak direncanain gitu,” kata NN, Senin, (3/2/2020).
Terbaru, Polda Sumbar membebaskan NN, Minggu, 9 Februari 2020. NN dibebaskan lantaran adanya permintaan penangguhan dari pihak keluarga dan kuasa hukum NN yang disetujui oleh kepolisian. [ljc]