PNS Keberatan Pindah ke Ibu Kota Baru? MenPAN-RB: Mundur Saja!

PNS Keberatan Pindah ke Ibu Kota Baru? MenPAN-RB: Mundur Saja!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo memastikan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pusat akan dipindah ke ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Tjahjo menyebut para ASN yang akan dibawa harus siap kerja.
Tjahjo menuturkan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa para ASN pusat tersebut akan dibawa secara serentak ke ibu kota negara baru. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menginventarisasi para ASN tersebut.

"Kita akan lihat yang pensiun, yang tidak kompetensi. Yang pensiun 2023-2024 jangan sampai dipindah ke ibu kota negara baru, tau-tau masa kerjanya hanya setahun, kan nggak pas. Orang yang dibawa ke ibu kota siap kerja," kata Tjahjo di Hotel Aria Barito, Jalan MT Haryono, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2020).

Tjahjo menyebut pemerintah akan mengisi beberapa tempat kosong yang ditinggalkan oleh ASN yang bakal pensiun untuk dibawa ke Kaltim. Menurutnya, hal tersebut untuk menyesuaikan dengan rencana pembangunan ibu kota negara berkelas dunia.

"Ini kan harus mengisi, yang mengisi bisa dari CPNS baru atau mengisi dari outsourcing atau mengisi dari pegawai daerah. Sama juga yang lulus SD apakah harus diboyong dari pusat untuk hal-hal yang sifatnya pembantu umum, jadi ada kepentingan daerah Kaltim juga terangkat, pusat juga ada dengan berbagai fasilitas," katanya

"Sudah dipikirkan oleh Bapak Jokowi bahwa nanti dengan ibu kota negara baru ya dengan semua yang serba smart tapi didukung oleh SDM yang mumpuni," lanjut dia.

Tjahjo mengatakan tak ada alasan para ASN yang nantinya dibawa ke Kaltim untuk menolak. Tjahjo menyebut selama masa pensiun masih lama, PNS tersebut harus mengikuti aturan. Jika menolak, kata dia, lebih baik mengundurkan diri dari PNS.

"Ya harus mau dong, pegawai temen-temen kontrak loh sampe usia 60. Kalau pejabat-pejabat di tingkat kementerian lembaga nasional kan berpengalaman. Kalau dia nggak mau ya nggak bisa dong, itu prinsipnya. Kecuali dia sudah mau pensiun, kecuali sudah sakit sakitan, ada perimbangan ada," katanya.

Ya mundur, kita tegas aja. Ini penugasan loh. Pendidik kalau sampe golongan 4 atau tinggal di atas 20 tahun kerja kan perlu biaya negara besar. Kalau maunya enak, nggak mau capek, di Jakarta aja, ya nggak," sambung Tjahjo.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita