GELORA.CO - Pemerintah memutuskan tak akan memulangkan WNI eks ISIS. Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai setiap WNI memiliki hak kembali ke Tanah Air, sehingga menurut dia harus ada penjelasan lebih rinci soal larangan WNI eks kombatan ISIS.
"Jadi pemerintah tidak bisa menghalanginya kecuali kalau pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk melarangnya misalnya karena dengan kepulangan mereka ditakuti akan terjadi sesuatu yang akan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Anwar Abbas, kepada wartawan, Selasa (11/2/2020) malam.
Anwar mengatakan pemerintah tak bisa memukul rata semua WNI eks ISIS untuk tak dipulangkan. Sebab dia menganggap, masih ada kemungkinan WNI di Suriah itu melepaskan ideologi ISIS.
"Untuk itu pemerintah harus bisa memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat tentang alasan keberatan pemerintah untuk memulangkan mereka. Tapi kalau menurut saya pemerintah jangan pukul rata semuanya karena mana tahu di antara mereka itu ada yang ingin kembali ke Tanah Air dan melucuti paham-paham yang dia anut selama ini serta kembali menghormati dan menerima falsafah Pancasila dan UUD 1945," ujar Anwar.
Hal serupa juga menurut Anwar perlu diterapkan ke anak-anak dan perempuan yang mayoritas mendominasi daftar 600 WNI eks ISIS. Anwar mengatakan, pemerintah perlu melakukan wawancara dan memilah para WNI tersebut.
"Iya makanya pemerintah jangan pukul rata. Dilakukanlah interview dan penjajakan. Kalau di antara mereka ada yang mau patuh kepada hukum dan ketentuan yang ada kenapa tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi 'virus' bagi warga Indonesia.
"Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF (foreign terrorist fighter) pulang, itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman," kata Menko Polhukam, Mahfud Md, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).(dtk)