Pemerintah Gelontorkan Dana Desa Rp 1,3 Triliun, Tito Minta Polisi Jadi Pembimbing

Pemerintah Gelontorkan Dana Desa Rp 1,3 Triliun, Tito Minta Polisi Jadi Pembimbing

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah telah mengucurkan dana desa senilai Rp 1,3 triliun per 19 Februari 2020. Jumlah tersebut diklaim empat kali lebih besar dibanding tahun 2019. Mengingat jumalah dana desa yang cukup besar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta polisi menjadi penasihat dan pengawas dalam pengelolaan dana desa.

"Fungsi pertama adalah fungsi konsultasi dan adviser. Jadilah penasihat atau konsultan," kata Tito di Palembang, Jumat (28/2/2020).

Tito menambahkan bahwa aparat penegak hukum dapat menjalankan fungsinya apabila terjadi pelanggaran atau penyelewengan dana desa.

"Jadi rekan-rekan pengawas internal, inspektorat, kepala biro pemerintahan, polri, kejaksaan, berikan bimbingan agar teman-teman kepala desa ini yang administrasinya kurang-kurang bantu mereka untuk diperbaiki," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kepalasa desa tidak langsung dipidana apabila terjadi kesalahan dalam administrasi. Namun perlu dibimbing, mengingat rata-rata kepala desa adalah lulusan SLTA. Kepala desa dipidana apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap dana desa.(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita