Pemerintah Akan Pulangkan Anak Yatim Piatu WNI Eks ISIS di Bawah 10 Tahun

Pemerintah Akan Pulangkan Anak Yatim Piatu WNI Eks ISIS di Bawah 10 Tahun

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah berencana memulangkan anak yatim piatu WNI eks ISIS. Menurut dia, hal itu merupakan kebijakan yang sudah resmi.
"Itu tentu dikerjakan sesuai dengan keputusan rapat itu. Kita sekarang pada tahap permulaan mengidentifikasi kalau ada anak yang berada berumur di bawah 10 tahun, itu akan dilakukan bagaimana penjemputannya bagaimana pembinaannya dan terus dikoordinasikan," Kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Mahfud menuturkan, untuk saat ini data-data baik WNI eks ISIS dan anak-anaknya belum boleh diumumkan. Namun pemerintah, kata Mahfud, akan memulangkan anak-anak yatim piatu yang berusia di bawah 10 tahun.

"Cuman sampai sekarang belum ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan dulu tentang orang-orangnya. Tapi kita ke prinsipnya saja dulu lah bahwa anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi," tuturnya.

"Soal kapan dan di mananya itu ada yang bersifat tertutup pengerjaannya kemudian ada yang memang belum boleh diumumkan kepada publik," sambungnya.

Untuk teknis pemulangannya, Mahfud menjelaskan hal itu merupakan persoalan gampang. Yang terpenting anak-anak tersebut sudah betul-betul memenuhi syarat untuk dapat dipulangkan.

"Kalau teknis pemulangan itu gampang aja kalau sudah ketemu dan sudah betul memenuhi syarat untuk dipulangkan, kalau itu mungkin bisa aja lewat dijemput, dibawa dan sebagainya itu teknis," ucapnya.

Semua proses identifikasi saat ini, dilakukan oleh tim gabungan yang diketuai Kepala BNPT Suhardi Alius.

"Tetapi sekarang itu kita baru pada tahap inventarisasi apa betul ada yang berusia di usia 10 tahun itu. Kalau ada itu ada di camp yang mana atau di negara mana, ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan yang pimpinannya itu BNPT," tutur dia.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita