PB HMI: Emiten Besar di Balik Skandal Jiwasraya Harus Segera Ditangkap

PB HMI: Emiten Besar di Balik Skandal Jiwasraya Harus Segera Ditangkap

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kejaksaan Agung didesak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara triliunan rupiah.

Desakan tersebut disampaikan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) lantaran kasus tersebut diduga melibatkan banyak mafia dan perampok negara.

“Kami dari PB HMI mendorong Kejaksaan Agung untuk segera melakukan proses hukum terhadap sejumlah pelaku yang terlibat dalam kasus Jiwasraya,” kata Ketua Komisi Pemuda dan Kemahasiswaan PB HMI, Abubakar dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Sabtu (22/2).

Tak hanya kepada Kejaksaan, dia juga mendorong KPK dan Polri turut membangun kerja sama dalam rangka menyelamatkan kerugian negara yang yang mencapai Rp13,7 triliun itu.

“Negara tidak boleh diam dan mendiamkan diri dalam kasus skandal korupsi Jiwasraya. Negara harus hadir dengan segala otoritasnya untuk menegakkan keadilan di negeri ini,” tegas mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Nasional (Unas).

Menurut dia, apabila penegak hukum tidak menuntaskan kasus itu, maka negara patut dicurigai telah melindungi pelaku kejahatan korupsi.

“Kami tidak percaya kinerja Kejaksaan Agung hanya menangkap satu atau dua orang. Sebab banyak emiten-emiten besar di balik skandal Jiwasraya yang harus juga ditangkap oleh penegak hukum,” tegasnya.

Dia mengamini selama ini emiten besar masih sulit untuk ditindak. Padahal, jelas ada produk emiten yang sangat dominan di Jiwasraya, seperti kode saham BNBR, BRMS, BTEL, BUMI, DEWA, ELTY dengan nilai kurang lebih  Rp 800 miliar yang diduga milik korporasi.

Oleh karena itu, PB HMI mendorong seluruh penegak hukum, termasuk Panja Jiwasraya di DPR tak tebang pilih dalam menindak.

“Kami juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk menegur Jaksa Agung terkait penanganan skandal Jiwasraya yang tebang pilih serta penegakan hukum yang terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas,” pungkasnya. (rm)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita