GELORA.CO - Pemerintah dan pimpinan DPR RI sepakat untuk mengganti nama omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja. Pergantian nama draf itu dikarenakan nama sebelumnya sering diplesetkan atau disingkat dengan sebutan yang tidak enak didengar yaitu 'Cilaka'.
Pernyataan pergantian nama RUU itu mulanya disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menerima perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang sudah menggelar aksi sejak pagi hari. Audiensi itu berlangsung terbuka di ruang rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam rapat itu para buruh menyampaikan segala unek-uneknya tentang RUU ini.
Kemudian dalam kesempatan ini juga Sri mengingatkan kepada buruh kalau nama RUU tersebut berubah menjadi cipta kerja. Dengan alasan, menurut Sri, agar lebih mudah untuk disingkat dan enak didengar dibandingkan disingkat menjadi Cilaka.
"Sekarang intinya diubah, bukan Cipta Lapangan Kerja, sekarang diganti dengan Cipta Kerja. Bukan tidak ada lapangan kerjanya, tapi bapak ibu sekalian nantinya disingkat cilaka malah lebih nggak bagus. Makanya lapangannya dihapus, diganti dengan cipta kerja," tutur Srimul dalam pertemuan itu, Rabu (12/2).
Perubahan nama itu juga kembali ditekankan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga menyebut RUU itu berganti nama dengan alasan agar tidak menjadi bahan guyonan atau plesetan masyarakat.
"Bahwa judulnya adalah (RUU) Cipta Kerja, singkatannya Ciptaker. Jadi tadi arahan Ibu Ketua DPR jangan dipleset-plesetin," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Draf yang diserahkan pemerintah itu terdiri atas 79 RUU, 15 bab, dan 174 pasal. Pemerintah bersama DPR disebut akan menyosialisasikan omnibus law Cipta Kerja ini ke masyarakat.
"Tentunya anggota Dewan kami akan libatkan untuk bersosialisasi sebelum masyarakat bisa mengetahui apa yang akan dibahas, apa yang akan diputuskan, dan juga dampak bagi perekonomian nasional. Dan kondisinya memang murni untuk menciptakan lapangan pekerjaan, di mana dalam situasi global maupun dengan adanya virus corona, salah satu solusi untuk meningkatkan lapangan pekerjaan itu adalah melakukan transformasi struktural ekonomi yang ada di dalam omnibus law," ujar Airlangga.
Ketua DPR Puan Maharani pun menyambut baik pergantian nama itu. Menurutnya pergantian nama itu bisa meminimalisir prasangka buruk terkait draf RUU sapu jagat itu.
"Pada hari ini hadir Menko Perekonomian, Menkeu, Menaker, Menteri ATR, Menkum HAM, Menteri LHK ke DPR untuk berkoordinasi terkait omnibus law RUU Cipta Kerja. Jadi sudah bukan Cipta Lapangan Kerja, Cipker singkatannya, bukan Cilaka. Sudah jadi Cipker," ungkap Puan.
"Jadi jangan sampai belum beredarnya atau tersosialisasinya draf ini kemudian menimbulkan prasangka-prasangka lain yang menimbulkan kecurigaan karena kami memang belum membahasnya," pungkas Puan.(dtk)