GELORA.CO - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengakui anaknya magang di Kantor Staf Presiden (KSP).
Hal itu disampaikan Moeldoko menanggapi laporan ke Ombudsman mengenai kabar anaknya magang di KSP.
Moeldoko menilai, tak masalah jika anaknya magang di KSP. Ia menilai, tak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar ketika anaknya magang di KSP.
Menurut Moeldoko, anaknya tak mendapat fasilitas negara ketika magang di KSP sehingga tak ada yang dilanggar.
"Orang di KSP itu kan ada magang. Kalau magang siapa saja boleh. Cek saja. Magang itu makan siang aja enggak dapat. Enggak ada fasilitas, gaji juga enggak ada," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Sebelumnya, Moeldoko dilaporkan ke Ombudsman oleh Aznil Tan pada Selasa (25/2/2020) lanataran diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden karena telah mengangkat 13 orang Tim Penasihat.
Dalam pelaporan tersebut, Aznil juga melaporkan Moeldoko yang mengangkat anaknya Joanina Rachma sebagai Tenaga Ahli Muda di KSP.(kp)