GELORA.CO - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membuat sejumlah twit tentang menteri yang mengaku sakit perut ketika mendengar janji-janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2019 silam. Legislator Partai Golkar itu dalam twitnya menanyakan loyalitas menteri yang ikut menikmati jabatan di Kabinet Indonesia Maju tersebut.
“Berapa kali ikut kampanye untuk Pak Jokowi selama musim kampanye pilpres kemarin? Saat ini dia ikut duduk menikmati kekuasaan presiden yang membuat dia ‘mules-mules’,” ujar Misbakhun melalui akun @MMisbakhun di Twitter, Minggu (2/2) malam.
Misbakhun memang tak secara eksplisit menyebut nama menteri itu. Namun, sasaran dalam twit itu mengarah kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang saat menjadi pembicara acara Bank Dunia di Jakarta pada Kamis lalu (30/1) sempat curhat sakit perut mendengar janji kampanye Jokowi di Pilpres 2019.
Forum curcol di acara @WorldBank . Patutkah menteri sbg pembantu Presiden @jokowi curcol seperti itu? Ini jadi pertanyaan besar. The Beauty of Election. Janji program pemerintah gratis saat kampanye. Mewujudkan janji kampanye nya presiden, menteri nya jadi ‘sakit perut’.
— MMisbakhun (@MMisbakhun) February 2, 2020
Misbakhun menambahkan, sejak awal Presiden Jokowi selalu mengingatkan seluruh pembantunya di kabinet bahwa tidak ada visi dan misi menteri. Sebab, yang ada hanya visi dan misi presiden.
Oleh karena itu Misbakhun menilai menteri yang mengaku sakit perut itu telah menyampaikan pernyataan tak pantas. “Bukan sebuah kepantasan bila ada menteri yang menyampaikan secara terbuka bahwa dia ‘sakit perut’ mewujudkan janji kampanye presiden,” tulis politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu.
Lebih lanjut Misbakhun mempertanyakan kepatutan seorang menteri menyampaikan curahan hatinya sebagai pembantu presiden. Mantan influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - KH Ma’ruf Amin itu malah meragukan pengakuan soal sakit perut tersebut.
“Itu sakit perut benaran atau sakit perut politik?” ujar mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu.(*)