Menyesal, Sekjen Rakyat Militan Jokowi yang Ajak Duel Polisi: Saya Tak Akan Ulangi Lagi

Menyesal, Sekjen Rakyat Militan Jokowi yang Ajak Duel Polisi: Saya Tak Akan Ulangi Lagi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi menangkap Tohap Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya yang melawan polisi. Tohap juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Polres Jakarta Barat merilis penangkapan Tohap Silaban ini. Dalam kesempatan itu, Tohap membuat pengakuan.

"Saya khilaf, saya menyesal," kata Tohap kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Tohap pun mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya itu kembali.

"Saya tidak akan mengulangi itu lagi," kata Tohap yang juga Sekjen Rakyat Militan Jokowi itu.

Tidak banyak kata-kata yang diucapkan oleh Tohap. Dia juga tidak menjawab ketika ditanya alasan mengapa berhenti di bahu jalan tol.

Tohap hanya tertunduk lesu ketika polisi melakukan jumpa pers terkait kasus itu. Selama polisi merilis kasus itu, Tohap hanya terdiam dan tertunduk lesu.

Seperti diketahui, Tohap Silaban melawan polisi saat di Tol Angke, Jumat (7/2) kemarin. Dia malah mengajak polisi berduel ketika hendak ditilang.

Kasus bermula ketika dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudi Rustam melakukan patroli di Tol Angke arah timur.

Saat itu mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu tol, menunggu ganjil-genap berakhir. Waktu saat itu menunjukkan pukul 09.30 WIB.

Sementara yang lain pergi ketika dihalau sirine, Tohap justru tetap bertahan. Polisi pun turun dan menanyakan surat-surat kendaraannya.

Polisi juga mengingatkan tidak boleh berhenti di bahu jalan tol, kecuali dalam keadaan darurat. Ketika polisi hendak menilangnya, Tohap emosi dan mendorong Bripka Rusdy. Dia juga mencekik dan menantang duel Bripka Rusdy.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren. Polsek Tanjung Duren dan Polres Jakarta Barat kemudian menangkapnya, kurang dari 24 jam, tepatnya pada Sabtu (8/2) dini hari tadi. Tohap juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita