Lampu Hijau Formula E Ngegas di Monas

Lampu Hijau Formula E Ngegas di Monas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah pusat memberi lampu hijau ke DKI untuk pergelaran balap Formula E di Jakarta. Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka memberi izin Formula E ngegas di Monas.
Komisi Pengarah sempat menolak jika Monas dijadikan sirkuit Formula E. Sekretaris Mensesneg Setya Utama menyebut ada berbagai pertimbangan, salah satunya soal cagar budaya.

"Formula E nanti saya sampaikan rapat komrah (komisi pengarah), bahwa komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Setya di kantornya, Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Putusan singkat itu kemudian membuat Pemprov DKI bersama Formula E mencari area sirkuit alternatif. Kawasan yang kemudian dikaji adalah Sudirman-Thamrin-GBK.

Namun dua hari setelahnya, yakni pada Jumat (7/2), Komisi Pengarah mengeluarkan surat perizinan Formula E ngegas di Monas. Surat itu diteken Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno, nomor B-3KPPKMM/02/2020.

Komisi Pengarah disebutkan menyetujui pergelaran Formula E di kawasan Medan Merdeka dengan memperhatikan sejumlah hal di bawah ini:

1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.
3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.
4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komrah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya," kata Setya, Senin (10/2).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malam ini berencana bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas Formula E ini. Anies diketahui akan meminta kejelasan terkait catatan tertulis dalam surat keputusan yang dikeluarkan Komisi Pengarah sekaligus memperkenalkan dua skema rute formula E yang sudah ditinjau oleh pihak penyelenggara FIA bersama Jakpro.

"Nah gini, artinya kan dibolehkan tapi kan ada beberapa catatan, nanti Pak Gubernur mau minta penjelasan catatan itu kira-kira apa saja. Kan ada beberapa hal yang harus ditanya lagi. Nanti aja deh, nunggu Pak Gubernur ketemu Pak Presiden. Saya nggak bisa kasih statement sebelum keputusan final, nanti kalau sudah final baru kita rilis," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho di Balaikota, Jl. Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/2).

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menyambut baik keputusan Setneg mengizinkan Formula E mengaspal di Monas. Politikus Gerindra ini menilai Jakarta perlu punya acara bertaraf internasional. Dengan begitu, menurutnya, Kota Jakarta akan dikenal di kancah dunia internasional.

"Jakarta itu perlu event-event international, karena Jakarta nggak punya apa-apa. Maka persepsi aman itu harus terbangun oleh dunia. Supaya itu terbangun, maka event internasional bukan cuma formula apa saja harus diselenggarakan di Jakarta, itu," ujarnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita