KPK Hentikan 36 Kasus Korupsi, Massa 212 Minta Koruptor Digantung di Monas

KPK Hentikan 36 Kasus Korupsi, Massa 212 Minta Koruptor Digantung di Monas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ratusan massa yang menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI', sudah berada di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakart Pusat, Jumat (21/2/2020). Mereka berkumpul di depan Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat sebab akses menuju Istana Merdeka sudah ditutup.

Meski tak bisa meringsek menuju kawasan Istana Merdeka, massa aksi terus berorasi ihwal desakan anti korupsi. Misalnya, isu-isu seperti korupsi Jiwasraya, Asabri, hingga kritik terhadap KPK sekau lembaga antirasuah.

“Sekarang Ketua KPK baru berapa bulan, 3 bulan kurang lebih. Sudah 36 kasus didiamkan dan sekarang tidak lagi diusut,” ujar salah satu orator diatas mobil komando.

Sang orator pun berteriak pada massa aksi dan meminta agar koruptor digantung di Monas.

“Semuanya setuju korupsi digantung di Monas?” sambungnya yang langsung disambut riuh oleh massa.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan berdasar surat pemberitahuan yang diberikan kepada pihaknya, aksi tersebut rencananya akan digelar bada shalat Jumat.

Mereka rencananya akan menggelar aksi damai di sekitar Istana Merdeka atau tepatnya di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Kesiapan pengamanan dari Polda Metro Jaya bersama teman-teman dari TNI dan Polres Jakarta Pusat sudah siap dengan kekuatan sekitar 2.000 personel yang kita turunkan untuk kesiapan pengamamam siang nanti," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Yusri lantas menyampaikan bahwa aksi 212 itu akan digelar hingga pukul 18.00 WIB. Adapun, jumlah massa diperkirakan hanya berkisar 1.000 hingga 2.000.(sc)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita