GELORA.CO - Rohadi, PNS di PN Jakarta Utara tersandung kasus tindak pidana pencucian uang. PNS asal Indramayu yang 'tajir melintir' itu memiliki aset yang luar biasa.
Salah satu asetnya adalah Rumah Sakit Resya yang berada di kampung halamannya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jabar. Rumah sakit milik Rohadi itu kini sudah tak beroperasi. Plang KPK terpasang di depan rumah sakit Rohadi.
Kondisi rumah sakit terbengkalai. Warna catnya memudar. Sebagian atapnya rusak. Selain memasang plang, KPK juga memasang patok besi di batas lahan milik Rohadi, termasuk hamparan sawah yang berada di sekitar rumah sakit.
Gapura rumah sakitnya terbilang unik, seperti gapura di pura. Sementara itu, sejumlah bangunan yang berada di belakang rumah sakit pun mangkrak. Proses pembangunannya terhenti.
Menurut salah seorang warga setempat, Sugianto membenarkan rumah sakit tersebut milik Rohadi. "Iya punyanya Pak Rohadi. Termasuk sawah-sawah di sekitar rumah sakit," kata Sugianto kepada detikcom, Sabtu (8/2/2020).
Sekadar diketahui, Rohadi, PNS tajir melintir asal Indramayu itu terjerat kasus pencucian uang terkait kasus Saipul Jamil. Rohadi memiliki 19 mobil, rumah sakit, tiga rumah, proyek real estate dan water Park. Rohadi dihukum kurungan 7 tahun penjara.(dtk)