GELORA.CO - Video sejumlah orang menggerebek muda-mudi yang ada di dalam tenda yang diduga sedang berbuat mesum viral di media sosial (medsos). Peristiwa penggerebekan itu dikritik sejumlah pihak.
Dalam video yang beredar, tampak ada pihak yang menggerebek menarik paksa kain yang dipakai wanita di dalam tenda yang dipakai untuk menutupi tubuhnya. Tindakan tersebut banyak dikritik karena dinilai sebagai tindakan mempermalukan wanita di dalam tenda yang dalam kondisi minim busana.
Upaya menarik kain dari tangan si wanita dalam tenda dilakukan tidak sekali. Dan dalam penggerebekan tersebut ada sejumlah orang yang merekam menggunakan ponsel mereka. Video penggerebekan ini lalu viral di medsos.
Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) termasuk yang tidak setuju dengan tindakan 'menarik kain' tersebut. Upaya 'menarik kain' dalam penggerebekan tersebut bisa merendahkan martabat manusia.
"Menurut saya penggerebekan seharusnya dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi hal yang merugikan kedua belah pihak. Atau jika sudah terjadi, maka bagaimana tidak terjadi pengulangan," kata anggota Komnas Perempuan, Imam Nakhae'ie, kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Imam mengatakan dalam sebuah penggerebekan tidak boleh melanggar hak asasi manusia (HAM). Selain itu, perlu juga diperhatikan hak untuk melakukan pembelaan hukum, hak untuk dihukumi sebelum proses hukum, hak untuk mendapat pendampingan, dan hak-hak lain sebagai manusia.
Dia mengatakan dalam penggerebekan tidak dibenarkan bila dilakukan untuk menjatuhkan martabat seseorang. Tindakan 'menarik kain' tidak dibenarkan karena membuat wanita dalam tenda tersebut terlihat dalam kondisi tak berbusana.
"Penggerebekan juga tidak boleh merendahkan martabat kemanusiaan, seperti mempermalukan dengan melepas bajunya, apalagi jika perempuan, atau mempermalukan dengan mengarak di keramaian. Alhasil tidak boleh mempermalukan yang merendahkan martabat kemanusiaan," ujar Imam.
"Penggerebekan yang mempermalukan dan merendahkan bukan hanya melanggar HAM, tetapi juga melanggar nilai-nilai agama. Baik HAM maupun agama menyatakan bahwa kemanusian manusia tidak hilang dengan melakukan dosa," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, penggerebekan muda-mudi dalam tenda itu disebutkan terjadi di Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut). Dalam video tersebut, ada seorang pria dan wanita yang diduga melakukan tindakan mesum di dalam tenda.
Pria dan wanita dalam tenda itu terlihat langsung mengenakan pakaiannya saat tendanya digerebek. Orang-orang yang menggerebek sempat memaki mereka.
Sejumlah orang yang menggerebek merekam muda-mudi di dalam tenda tersebut. Tampak pula ada yang berusaha menarik kain yang dipakai wanita dalam tenda untuk menutupi badannya.
detikcom pun mencoba mengkonfirmasi kebenaran kejadian itu kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut yang menjadi penanggung jawab TWA Sibolangit. BBKSDA Sumut mengatakan tak ada laporan terkait peristiwa itu.
"Saya barusan sudah bicara dengan Kares TWA Sibolangit, sama sekali tidak ada kejadian seperti itu di TWA. Mungkin di tempat lain itu," ucap Hotmauli, Senin (10/2/2020).(dtk)