Kemendagri Cabut Surat Edaran Libur Sekolah, Ini Kata Wabup Natuna

Kemendagri Cabut Surat Edaran Libur Sekolah, Ini Kata Wabup Natuna

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan telegram mencabut surat edaran libur sekolah yang dikeluarkan Pemkab Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Surat edaran ini diterbitkan Pemkab Natuna terkait lokasi observasi 238 WNI dari Wuhan, China di Lanud Raden Sadjad, Natuna.
Apa komentar Pemkab Natuna? Telegram dari Kemendagri tersebut segera dikoordinasikan.

Besok masih dikonfirmasi ke Kemendagri. Sementara masih libur anak-anaknya. Besok dikonfirmasi ke (pemerintah) pusat lagi," kata Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti saat dimintai konfirmasi, Senin (3/2/2020).

Pemkab Natuna sebelumnya meliburkan sejumlah sekolah di wilayahnya. Kebijakan itu menyusul dijadikannya Natuna sebagai lokasi observasi WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China, karena teror virus corona.

Kebijakan itu dituangkan dalam surat edaran nomor 800/DISDIK/46/2020. Surat yang mengatasnamakan Bupati Natuna itu ditujukan kepada kepala sekolah di sejumlah kecamatan dan ditembuskan ke Mendikbud hingga Gubernur Kepulauan Riau.

Ada 6 kecamatan yang sekolahnya diliburkan. Kecamatan tersebut di antaranya di Bunguran Timur, Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Batubi, Bunguran Timur Laut dan Bunguran Barat(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita