GELORA.CO - Santang (37) preman sadis di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menyerahkan diri ke polisi dengan diantar ibunya. Ada pesan yang berisi permintaan sang istri agar Santang mau menyerahkan diri.
Lewat video berdurasi 26 detik yang diterima detikcom dari sumber di kepolisian, terlihat sosok perempuan berkaus hitam dan memakai masker. Dia kemudian menyampaikan pesan dalam video itu untuk kemudian dikirim ke Santang.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mas Santang, aku istrimu, aku ma anak-anak saat ini mengungsi, supaya tentram. Dan anak-anak sekarang kapiran (telantar)," kata wanita tersebut seperti dikutip detikcom, Sabtu (15/2/2020).
Tak hanya itu, istrinya juga meminta agar Santang tidak melarikan diri dari masalah. Dia meminta suaminya itu mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Aku istri mengharap njenengan (kamu) menyerahkan diri ke polisi biar masalah selesai dan nggak lari-lari terus. Aku harap menyerahkan diri saja, Mas," harapnya.
Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto membenarkan bahwa perempuan dalam video itu adalah istri Santang. Salah satu alasan Santang menyerahkan diri ke polisi adalah karena permintaan istrinya itu.
"Bisa jadi (alasan Santang serahkan diri)," jawab Yuliyanto kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat (14/2/2020).
Yuliyanto menjawab pertanyaan apakah salah satu motif Santang menyerahkan diri ke polisi adalah permintaan istri dan faktor keluarga. Sementara itu, identitas istri Santang diminta untuk tidak dituliskan dalam pemberitaan media.
Saat ini, Santang masih menjalani penyidikan intensif di Ditreskrimum Polda DIY. Ia ditahan di sel tahanan Mapolda DIY.
Diberitakan sebelumnya, Santang (37) yang merupakan residivis berbagai kasus itu mendatangi Polda DIY dengan diantar oleh sang ibu. Video Santang menyerahkan diri beredar salah satunya melalui WhatsApp Grup. Dalam video itu, Santang tampak berpakaian hitam bersama seorang wanita tua. Wanita itu terlihat mengenakan pakaian menyerupai kebaya warga gelap dan jarik warna cokelat.
Santang menyerahkan diri ke Polda DIY pada Kamis (13/2) kemarin. Dari catatan polisi, Santang merupakan residivis dalam berbagai kasus. Tercatat sudah empat kali dia keluar-masuk bui.
Yuliyanto mengatakan Santang merupakan residivis dan catatan kejahatannya mulai dari penganiayaan, perkosaan hingga perampokan.
"Dia (Santang) termasuk residivis. Pernah terjerat kasus penganiayaan, pemerkosaan dan perampokan juga," ujar Yuliyanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Jumat (14/2).(dtk)