Heboh Mahar Fantastis Politikus PAN Lamar Anak Bupati

Heboh Mahar Fantastis Politikus PAN Lamar Anak Bupati

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pernikahan antara anak Bupat Konawe dengan putri Bupati Jeneponto, Sulsel menyorot perhatian. Mahar dari putra Bupati Konawe Sultra, Fachry Pahlevi Konggoasa terbilang fantastis.

Fachry yang tercatat sebagai politikus PAN itu memberi mahar lahan dan puluhan ekor ternak. Putri Bupati Jeneponto Sulsel, Irma Dwiyani Iskandar, belum lama ini menjalani proses mappetuada atau lamaran dengan Fachry.

Irma dilamar dengan mahar 12,5 hektare tanah tambang nikel di Konawe, ditambah dengan 30 ekor sapi serta 3 ekor kerbau. Namun uang panai sang putri bupati tak disebutkan nilainya.

Proses lamaran dua anak pejabat itu berlangsung di kediaman calon mempelai wanita, Jl Sirajuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, pada Kamis (20/2/2020). Acara berlangsung lancar dan hikmat.

"Alhamdulillah berlangsung lancar," ujar istri Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Hamsiah Iksan, saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (24/2/2020).

Jumlah mahar fantastis ini dibenarkan oleh Hamsiah. Namun dia meminta nilai mahar tidak dibesar-besarkan.

"Kan dalam Islam mahar itu wajib, harus ada. Tapi mahar itu macam-macam, ada tanah, ada barang, macam-macam, dan kita tidak pernah meminta, itu rejekinya anaknya saja," ujar Hamsiah.
Hamsiah menyebut, mahar yang diberikan dari pihak lelaki merupakan sebuah penghargaan ke keluarga wanita. Jumlahnya, kata Hamsiah diserahkan ke pihak laki-laki. Untuk itu, tak perlu dibesar-besarkan terkait jumlah mahar tersebut.
Menurut Hamsiah, mahar putrinya terlalu dibesar-besarkan lantaran lahan di Konawe memang didominasi lahan tambang nikel sehingga siapapun yang diberi mahar tanah akan menerima lahan tambang nikel. Hamsiah mengatakan hal semacam ini tidak terlalu baik disebarluaskan, terutama karena putri dan calon menantunya sama-sama anak pejabat negara.

"Sebenarnya semua itu wajib dalam Al-Qur'an, mahar itu wajib. Ini terlalu dibesar-besarkan, artinya kita orang Bugis-Makassar itu tidak pernah meminta, tidak pernah menjual, tidak pernah membeli," ujar Hamsiah.

Selain mahar berupa tanah tambang nikel dan puluhan ekor sapi, Irma juga diberi sejumlah barang hantaran yang disebut dengan istilah adat appanai' leko'. Dalam pernikahan orang Bugis-Makassar, adat appanai' leko' kerap disebut juga dengan istilah angerang-ngerang alias membawa barang hantaran dari pihak calon mempelai pria ke calon mempelai wanita.

Istilah leko' ini terbagi dua, yakni leko' lompo, yang berarti membawa barang hantaran besar, seperti mahar dan uang panai. Selain itu, ada pula leko' caddi, yakni membawa barang hantaran kecil, yang lagi-lagi diberikan pihak pria ke pihak wanita.

Irma diberi barang hantaran sarung sutra Makassar oleh istri Bupati Konawe. Selain itu, pihak calon mempelai pria disebut membawakan sejumlah kue tradisional khas Konawe untuk calon mempelai wanita.

"Leko' ca'di itu hantaran secara adat oleh pihak laki-laki ke perempuan. Seperti kue, ada kue-kue tradisional mereka, itu yang dibawa itu," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto Syafruddin Nurdin saat dimintai konfirmasi.

"Itu hari ada kue-kue tradisional mereka, ada kelapa, tapi saya tidak tahu persis seperti apa saja (rinciannya)," sambung Syafruddin.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita