Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK Mulai Intai Orang-orang Terdekat

Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK Mulai Intai Orang-orang Terdekat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR Harun Masiku sudah tidak menggunakan alat komunikasi dalam pelariannya tersebut. Alex menduga Harun sudah mengetahui bila membawa alat komunikasi akan mudah dilacak.
"Sepanjang alat komunikasi handphone dan sebagainya dan kami tahu nomor HP yang digunakan yang bersangkutan pasti bisa terdeteksikan. Tapi dengan pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan teknologi itu kan dia tahu kalau handphone saya ini bisa dilacak di mana saja, apalagi dengan GPS itu kan. Yakin dia juga sudah nggak pakai," kata Alexander di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Meski demikian, Alexander mengatakan KPK tidak tinggal diam. Menurutnya, kini KPK mulai melakukan identifikasi pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan Harun Masiku untuk mencari informasi.

"Kami berupaya menggunakan berbagai cara untuk mencari yang bersangkutan. Yang pasti kami identifikasi siapa sih orang-orang yang paling dekat dengan yang bersangkutan. Pasti kami identifikasi," ucapnya.
Alex mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan melakukan penyadapan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi signifikan terkait keberadaan Harun Masiku. Namun, menurut Alex, proses tersebut merupakan ranah penyidik.

"Apakah kami akan menyadap dan sebagai, itu nanti menjadi lahan penyidik untuk melakukan itu," sebut Alex.

Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK. Keberadaan Harun belum ditemukan hingga kini. Berbagai upaya dilakukan KPK untuk menangkap Harun, salah satunya meminta bantuan Polri.

Ketua KPK Firli Bahuri juga meminta Harun Masiku menyerahkan diri. Firli mengatakan apa pun upaya Harun untuk bersembunyi akan dicari dan ditangkap.

"Lebih khusus lagi kepada tersangka (Harun Masiku) supaya segera menyerahkan diri, karena (sampai) kapan pun dia (bersembunyi) akan kita cari dan akan kita tangkap," kata Firli di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (23/1).

Dalam kasus suap PAW anggota DPR ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku. KPK menjerat Saeful dan Harun sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.

KPK menduga Harun memberikan suap kepada Wahyu yang saat itu menjabat sebagai Komisione KPK terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin. Padahal, bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita