Golkar Ajak Menko Mahfud-Mendagri Tito Fokus Tuntaskan Masalah Negara

Golkar Ajak Menko Mahfud-Mendagri Tito Fokus Tuntaskan Masalah Negara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Golkar menilai, sah-sah saja jika Menko Polhukam, Mahfud Md mendoakan Mendagri, Tito Karnavian bisa menduduki jabatan presiden di tahun 2024 mendatang. Namun demikian, menurut Golkar, lebih baik Mahfud dan Tito fokus menyelesaikan persoalan negara sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Ya kalau orang mendoakan boleh dong. Jadi, ya, setiap orang berkesempatan menduduki jabatan pemimpin tertinggi, ya, silakan-silakan saja," kata Ketua DPP Golkar, Aca Hasan Syadzily kepada wartawan, Sabtu (1/2/2020).

"Tapi, menurut saya, lebih baik kita semua fokus dulu lah menghadapi persoalan-persoalan negara, gitu ya. Kan pemerintahan Jokowi juga baru 100 hari," imbuhnya.

Ace menyebut Golkar belum memikirkan perihal Pilpres 2024. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menyebut Ketua Umum (Ketum) Golkar, Airlangga Hartarto juga masih fokus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Menko Perekonomian.

"Kalau sebagai orang Golkar tentu kita, Partai Golkar sendiri belum berpikir soal itu ya. Ya kita kan ketua umum kami Menko Perekonomian, tentu fokus ekonomi. Ya masih lama lah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam, Mahfud Md mendoakan Mendagri, Tito Karnavian menjadi Presiden RI 2024. Doa ini diucapkan Mahfud saat berpidato di sela acara launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Grand City Surabaya. Mahfud mengatakan kedua tokoh ini merupakan pekerja keras. Selain itu, Mahfud beberapa kali memuji Tito yang dinilainya cerdas.

"Pada 2010, saya melihat beliau (Tito) di TV, anak ini kok cerdas sekali. Saya tanya dari mana, ternyata dia dari Palembang, saya tanya murid saya, 'Eh, kamu kenal ndak?' (Dijawab) 'Kenal, dia orang hebat. Pasti suatu saat tahun 2022 beliau akan jadi Kapolri'. Ternyata lebih cepat, 2016 beliau sudah jadi Kapolri. Dan sekarang jadi Mendagri, 2024 mudah-mudahan jadi presiden," kata Mahfud, Jumat (31/1).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita