GELORA.CO - Dosen Universitas Semarang (Unnes) Dr Sucipto Hadi Purnomo diskors pihak rektorat dengan dalih postingan Facebook yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA), Profesor Engkus Kuswarno, mempertanyakan alasan Rektor Unnes memberhentikan sementara Sucipto.
Engkus mengatakan telah membaca Surat Keputusan (SK) yang dijatuhkan kepada Sucipto dan menyebut tidak ada indikasi penghinaan terhadap presiden seperti yang disampaikan pihak universitas. Menurutnya SK tersebut merujuk kepada masalah ketidakdisiplinan pegawai.
"Kan saya kebetulan juga sudah baca SK pemberhentian sementaranya, yang dirujuk adalah masalah kedisiplinan pegawai ya, disiplin PNS. Sama sekali tidak dikaitkan ada nomenklatur yang menyebutkan seperti yang disampaikan dijelaskan oleh Rektor nya atau Humasnya Unnes. Katanya Rektor dan Humas Unnes terkait dengan penghinaan terhadap presiden," kata Engkus kepada Detikcom, Senin (17/2/2020).
Engkus mengatakan dia juga ikut melakukan analisis terhadap postingan Sucipto kemudian postingan tersebut tidak merujuk untuk menghina presiden. Dia lalu mempertanyakan keanehan dari SK Rektor Unnes tersebut.
"Cuma saya membaca teks dan konteksnya ini rasa-rasanya nggak ada unsur penghinaan. Dan anehnya kok yang ajukan gugatannya adalah rektornya sendiri yang menyatakan itu adalah penghinaan terhadap lambang simbol negara. Karena itu dalam proses makanya diberhentikan sementara," ujar Engkus.
Kemudian, Engkus mengaitkan kejanggalan tersebut dengan tugas Sucipto sebagai anggota Tim EKA Kemendikbud. Tim EKA ini pernah melakukan penyelidikan terhadap Rektor Unnes.
"Nah salah satunya (tugas Tim EKA) adalah kebetulan mendapat laporan dari masyarakat bahwa rektor Unnes ini melakukan tindakan plagiat waktu pengusulan profesornya. Nah kita mencari data termasuk di antaranya adalah Pak Sucipto itu yang dilibatkan. Termasuk saya dan juga dari beberapa perguruan tinggi yang lain, kita kan satu tim," ucap Sucipto.
"Hanya dalam perkembangannya kok aneh, hanya beliau saja yang kemudian yang diberi sanksi pembebasan tugas itu sementara," tambah Engkus.
Menurut Engkus tindakan memberhentikan Sucipto terkesan dipaksakan. Dia berpendapat Rektor Unnes seperti sedang panik dan menggunakan kuasanya untuk memberhentikan sementara Sucipto.
"Jadi Ini ada sesuatu yang dipaksakan gitu. Jadi rasanya memaksakan diri rektor ini. Seperti yang... mohon maaf kalau saya menyampaikan sedikit agak persepsional gitu. Seperti sedang panik gitu. Panik. Sedangkan stafnya sendiri ditugaskan oleh kementerian di Tim EKA, kemudian jadi saksi di pengadilan dan seterusnya," ujarnya.
"Nah ini kalau saya melihat rektor seperti sedang melawan dosennya sendiri. Melakukan sebuah perlawanan terhadap dosennya sendiri dengan bertindak menggunakan powernya sebagai rektor dan memberhentikan sementara," tutur Engkus.
Seperti diketahui, Dosen Universitas Semarang (Unnes) Dr Sucipto Hadi Purnomo diskors karena membuat postingan Facebook yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala UPT Humas Unnes Muhammad Burhanudin menyebutkan Unnes sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan berdasarkan surat permintaan dari Kemendikbud.
"Unnes telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap dosen tersebut berdasarkan surat permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18211/A3.2/KP/2020 tertanggal 23 Januari 2020," kata Burhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/2).
Ia menjelaskan dosen yang bersangkutan dibebastugaskan sementara selama masa pemeriksaan hingga turun keputusan tetap. Sucipto saat ini dibebastugaskan sebagai dosen terhitung sejak 12 Februari 2020.
"Dosen tersebut diperiksa karena mengunggah posting-an yang diduga mengandung penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia dan ujaran kebencian di media sosial Facebook pribadinya," jelasnya.(dtk)