Disorot Jokowi, Begini Duduk Perkara Penolakan Renovasi Gereja di Kepri

Disorot Jokowi, Begini Duduk Perkara Penolakan Renovasi Gereja di Kepri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menyoroti peristiwa penolakan renovasi gereja di Kepulauan Riau. Jokowi meminta semua pihak termasuk menteri dan Kapolri turun tangan menyelesaikan persoalan itu.

Lalu, sebenarnya apa penyebab dari penolakan renovasi gereja ini?

Kasus penolakan itu mencuat kala terjadi keributan di Gereja Katolik Paroki Santo Joseph pada 6 Februari 2020. Keributan dipicu kesalahpahaman lantaran warga menduga pihak gereja ingin melakukan pembangunan.

Padahal gereja memang telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, saat itu, sejumlah massa yang menolak renovasi mendatangi gereja dan melakukan protes keras.

Rupanya, sebelumnya gugatan telah dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang atas izin renovasi gereja yang dikeluarkan Pemkab Karimun. Gugatan diajukan Aliansi Peduli Karimun (APK). Mereka tidak setuju gereja yang berusia hampir 100 tahun itu direnovasi total di lokasi saat ini, karena menilai gereja itu sebagai ikon daerah situ.

"(APK) menolak IMB itu dan menuntut supaya Pak Bupati mencabut IMB. IMB itu kan sudah keluar tiga bulan lalu. permohonannya sudah dari delapan tahun. Setelah IMB keluar, ada pihak masyarakat yang tidak sepakat dilakukan renovasi total di situ. Karena keluar dari pelabuhan itu kan nampak gereja itu, jadi dianggap mengubah ikon," kata Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Dan dari pihak pemerintah sudah menawarkan dilakukan relokasi. Gereja ditawarkan lahan lebih luas. Dan gereja lama bisa diperbaiki dan dijadikan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah," kata dia.

Setelah adanya keributan ini, polisi kemudian menggelar dialog. Terakhir, kemarin, Selasa (11/2), Kementerian Agama melakukan pertemuan dengan pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN.

Ormas Katolik Vox Point Indonesia (VPI) juga sudah mengkomunikasikan perkara ini ke Kementerian Agama. Mereka berharap agar renovasi gereja itu terus berjalan.

"Kami sudah memiliki IMB tetapi ternyata aga gerakan yang mengatakan dari forum umat Islam bersatu yang menginginkan ada relokasi. Hal itu tentunya bagi kita, kita kan ingin negara adalah negara yang Pancasila, negara hukum semuanya kan berdasarkan hukum," ujar Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handoyo Budhisejati di Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Handoyo mengatakan IMB Gereja Katolik Paroki Santo Joseph yang sudah terbit itu sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun dia berharap pembangunan tetap dijalankan dan meminta semua pihak yang menyoalkan renovasi gereja itu agar duduk bersama. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Artinya kita sudah mau berkompromi, bertoleransi juga. Tapi kita memohon juga agar ini ayolah kita berjalan bersama. Apa yang menjadi masalah ini kita bicara. Kementerian Agama bisa turun tangan," ucap Handoyo.

Presiden Jokowi juga angkat bicara soal polemik ini, Jokowi langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Menko Polhukam Mahfud Md turun tangan. Jokowi juga meminta Idham dan Mahfud menindak kelompok atau masyarakat yang intoleran.

"Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah, jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri tegas ini harus diselesaikan. Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada Karimun Tanjung Balai, maupun masjid yang ada di Minahasa Utara," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Tadi juga sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam, Kapolri, untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang mengganggu berjalannya sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan. Jangan sampai intoleransi ada," imbuhnya.

Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menegaskan Polri akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dia mengatakan Polri akan mempersiapkan segala hal demi menjaga ketertiban masyarakat beragama.

"Terkait dengan apa yang dikatakan Pak Presiden, tentu nanti akan kami tidaklanjuti. Namun teknisnya seperti apa, nanti akan dibahas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (12/2) malam.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita