GELORA.CO - Dunia selebritas kembali dihebohkan dengan ditangkapnya artis terkait kasus narkoba. Kali ini, pemain film Nanie Darham yang ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba.
Nanie Darham ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki informasi terkait adanya bandar di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020.
"Tim bergerak selama kurang-lebih sebulan. Pada tanggal 2 Februari berhasil amankan 2 pelaku di lobi apartemen Mega Kuningan, Setiabudi, Jaksel," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Di lobi apartemen itu, tim Subdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya dipimpin oleh AKBP Raden Bagus kemudian menangkap dua orang pria berinisial JA dan WAD. Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba.
"Ini dua-duanya laki laki ditemukan 14,86 gram kokain," kata Yusri.
Polisi kemudian mengembangkan penangkapan JA dan WAD tersebut. Berdasarkan keterangan, keduanya mengaku memesan narkoba kepada Nanie Darham.
Dilakukan pendalaman, setelah itu 2 hari kemudian ternyata mereka semua ini memesan dan disuruh oleh tersangka ke-3 ini inisialnya NAD (Nanie Darham)," tuturnya.
Nanie Darham kemudian ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat ini Nanie Darham dan 2 pelaku lainnya masih diperiksa untuk pengembangan ke bandar yang lebih besar.
"NAD (Nanie Darham) kita amankan di sekitar apartemen di lantai 7 Setiabudi, Jaksel. Kita temukan 1 butir ekstasi hingga sabu 0,88 gram," kata Kombes Yusri.
Yusri mengatakan Nanie Darham diduga sebagai pengedar kokain. Nanie Darham disebutnya memesan kokain itu ke jaringannya di luar negeri.
"(Nanie) dia itu pengedar. Kan orang pesan ke dia, baru dia pesan keluar. Ya sama aja pengedar," jelas Yusri.
"Ini ada pemakai dan yang satu yang perempuan ini--dia si pemakai ini--dia pesen ke perempuan ini (Nanie Darham)," sambung Yusri.
Polisi menyebut jaringan Nanie Darham sudah beraksi selama 1 tahun belakangan ini.
"Sudah sekitar 1 tahun pengakuan awal (mengedarkan kokain)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2/2020)
Nanie Darham disebutnya mengorder kokain itu ke kepada bandar di luar negeri dan kurir dari luar negeri akan mengantarkan kokain tersebut.
"(Nanie) dia itu pengedar. Kan orang pesan ke dia baru dia pesan ke luar (negeri)," kata Yusri.
Cara memesan kokain ini, disebut Yusri, dengan mengorder via media sosial. Namun, Yusri tidak menjelaskan lebih jauh terkait hal tersebut.
"Ini masih berkembang terus karena kemungkinan masih ada lagi pelaku lain karena sistemnya dengan cara memesan delivery order dengan medsos yang ada cara memesannya," kata Yusri.
Selain Nanie, dua pelaku lainnya yakni JA dan WAD. WAD diketahui berprofesi sebagai pengacara dan JA sebagai kurator.
Saat ini Nanie telah ditahan di Polda Metro Jaya. "Untuk tersangka Nanie sudah kita tahan kok," kata Yusri.
Penahanan itu sudah dilakukan polisi sejak pertama kali pihaknya menangkap tersangka Nanie. Nanie ditahan hingga 20 hari ke depan.
"Nanie ditahan per tanggal 4 Februari kemarin ya selama 20 hari ke depan," jelas Yusri.
Polda Metro Jaya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih akan mengembangkan jaringan yang lebih besar.
(Dtk)