GELORA.CO - Kongres V PAN akan digelar pada pekan depan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ada dua calon kuat ketua umum muncul, yaitu petahana Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap.
Belakangan Zulkifli Hasan harus disibukkan dengan panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.
Tapi, tidak hanya Zulkifli Hasan yang pernah berurusan dengan KPK. Mulfachri Harahap pun pernah dipanggil komisi anti rasuah itu.
Pemanggilan KPK itu dilakukan terhadap Mulfachri pada tahun lalu. Kala itu Mulfachri dalam kapasitas Ketua Fraksi PAN dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, kasus yang melibatkan senior PAN Taufik Kurniawan.
Mulfachri Harahap memenuhi panggilan KPK pada 20 Februari 2019. Febri Diansyah yang saat itu menjadi Jurubicara KPK mengurai bahwa Mulfachri dicecar soal proses penganggaran DAK Kebumen untuk Taufik Kurniawan, yang masih menjadi tersangka.
"KPK mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait proses penganggaran DAK dari sisi fraksi di DPR RI terkait kasus suap DAK fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen 2016," ujar Febri.
Dalam kongres nanti, Mulfachri mendapat dukungan dari pendiri PAN Amien Rais. Dia menggandeng anak Amien Rais, Hanafi Rais untuk dijadikan sebagai Sekjen PAN jika menang.
PAN merupakan partai yang didirikan Amien Rais di awal era reformasi. Mantan ketua MPR RI itu sendiri merupakan tokoh reformasi yang sangat konsen dengan pemberantasan korupsi. Menjadi pertanyaan kemudian, apakah Amien Rais sudah paham dengan rekam jejak Mulfachri Harahap sepenuhnya?
[rmol]