GELORA.CO - Panitia Kerja (Panja) Kasus Jiwasraya di Komisi III DPR mengapresiasi sikap Benny Tjokro, tersangka kasus Jiwasraya yang akan menjelaskan secara tuntas kasus Jiwasraya kepada DPR. Benny juga akan membongkar hal-hal yang belum diketahui yang sebenarnya terjadi.
DPR pun siap membuka peluang untuk memanggil Benny Tjokrosaputro ke parlemen untuk hadir dalam rapat Panja Komisi III DPR nanti.
Namun,Wakil Ketua Panja Kasus Jiwasraya di Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menjelaskan, pemanggilan Benny baru bisa dilaksanakan jika sudah ada kesepakatan dengan Kejaksaan Agung.
“Panja belum rapat. Apakah seurgen apa Benny Tjokro kita panggil, ini kan baru pernyataan. Kalau keputusan rapat Panja memanggil Benny Tjokro, siapa saja bisa kita panggil,” kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/2).
Desmon mengapresiasi kesediaan Benny Tjokro, untuk itu ia akan mengusulkan agar Benny bisa dihadirkan.
“Nanti saya usulkan kepada Panja supaya Benny Tjokro dihadirkan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Panja memiliki kewenangan untuk memanggil tersangka dalam sebuah kasus yang saat ini sedang ditangani oleh lembaga penegak hukum.
“Siapa yang enggak bisa (memanggil tersangka)? DPR bisa memanggil siapa saja, termasuk presiden.” ucapnya.[rmol]