Bahlil Lahadalia: Tak Boleh Ada Gubernur yang Merasa Seperti Presiden di Negara Ini

Bahlil Lahadalia: Tak Boleh Ada Gubernur yang Merasa Seperti Presiden di Negara Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seluruh perizinan kini terpusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Seluruh instansi, baik pemerintah maupun daerah, wajib menyerahkan wewenang perizinan ke sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyindir adanya satu gubernur yang menolak memberikan wewenang perizinan kepada BKPM. Gubernur itu memerintah di salah satu provinsi di Pulau Kalimantan.

"Saya sudah lapor ke Pak Presiden. Saya bilang, 'Bapak Presiden, kita harus tegakkan aturan, negara ini masih NKRI, tidak boleh ada gubernur yang merasa juga seperti presiden di negara ini, tidak boleh," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Bahlil menegaskan, BKPM telah mendapatkan amanat Presiden Jokowi untuk mengelola izin usaha dan investasi yang selama ini terpisah-pisah. Hal tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Bahlil mengatakan, aturan yang ditetapkan pada 22 November tahun lalu tersebut sudah diinformasikan kepada seluruh kepala daerah mulai dari gubernur hingga walikota.

Mantan ketua umum Hipmi itu berharap seluruh kepala daerah mematuhi instruksi Presiden Jokowi. Dia masih menemukan beberapa kepala daerah yang keberatan melepas kewenangan perizinan.

"Kita harus satu, imam kita satu, Presiden kita cuma satu namanya Joko Widodo. Alhamdulillah, insyaallah dalam waktu ini kita akan clear-kan. Saya juga tahu bupati walikota mana yang belum mau kasih izin-izinnya," kata dia.(nw)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita