GELORA.CO - Anggota DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade menghadiri pemanggilan mahkamah partai Gerindra terkait persoalan penggerebekan PSK di Sumatera Barat. Andre mengaku tidak menyalahi aturan saat penggerebekan tersebut.
Awalnya Andre menjelaskan penggerebekan PSK tersebut terjadi pada 26 Januari 2020. Saat itu, Andre mengaku hanya mengantar masyarakat yang hendak melapor ke polisi.
"Kebetulan saya tanggal 26 Januari itu datang ke Padang. Lalu tanggal 26 itulah saya lihat secara resmi aplikais Mi Chat. Tentu saya sampaikan ke pihak kepolisian. Lalu pihak polisi kirim tim Cyber Crime Polda Sumbar untuk bertemu dengan saya dan saya perkenalkan masyarakat yang melapor dengan pihak Polda," kata Andre kepada wartawan di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Andre mengatakan ikut mengawal penggerebekan ini dengan alasan tidak ingin ada praktek maksiat di kampungnya. Dia mengaku hanya mengawal dan polisi yang melakukan penindakan hukum.
"Jadi kewenangan apa yang saya salahi? Yang menangkap itu polisi, bukan saya anggota DPR, tapi saya menerima aspirasi masyarakat, ini yang perlu diketahui, saya lahir besar di Padang. Wallahi saya tidak ikhlas kampung saya diazab sama Allah kalau kemaksiatan merajalela. Masyarakat memilih saya ditugaskan mendengar aspirasi masyarakat, dan menyalurkan aspirasi masyarakat," ucap Andre.
"Kalau saya diam terhadap aspirasi masyarakat dimana kampung halaman saya menjadi pusat kemaksiatan yang merajarela, prostitusi online merajalela, terkutuk saya jadi anggota DPR RI. Saya tidak mau menjadi anggota DPR RI yang menjadi selemah-lemahnya umat," sambungnya.
Andre menegaskan akan menjalankan apapun rekomendasi partai. Dia yakin partai Gerindra akan menilai tindakannya secara objektif.
Saya sampaikan jabatan itu dipertanggungjawabkan dunia akhirat. Jadi pertanggungjawaban itu dunia akhirat, masa kita takut ke mahkamah partai, apalagi kita nggak salah kok. Partai sangat objektif tentunya partai sangat rasional tentunya," ujarnya.
Andre sudah tiba di DPP Gerindda sejak pukul 13.00 WIB. Hingga kini, anggota DPR tersebut masih menjalankan proses klarifikasi oleh mahkamah partsi Gerindra.(dtk)