GELORA.CO - Pemerintah memastikan 3 WNI yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan untuk dipulangkan ke Indonesia masih dalam kondisi baik. Tak ada masalah kesehatan yang mereka alami sejak kembali ke tempat tinggal mereka di Wuhan China.
"Tidak ada (masalah kesehatan), terkecuali mereka sudah kembali ke tempat tinggalnya dan dalam kondisi baik," kata Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah saat dihubungi, Senin (3/2/2020) malam.
Duta Besar Republik Indonesia untuk China, Djauhari Oratmangun, juga memastikan tiga WNI yang gagal lolos pemindaian (screening) dalam kondisi baik. Pihak kedutaan juga terus memantau secara intens kondisi WNI di Wuhan.
"Tadi sore masih teleponan dengan mereka. Kalau ada perkembangan positif lagi saya infokan," ujarnya.
Seperti diketahui, 3 WNI batal dievakuasi dari Wuhan karena tak lolos screening akibat kelelahan. Selain itu ada 4 WNI yang batal dievakuasi karena memilih bertahan di China.
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menjelaskan tiga WNI yang gagal berangkat karena sesuai dengan aturan kesehatan yang disepakati dunia internasional. Aturan itu menyebut setiap orang yang sakit tak boleh meninggalkan Wuhan.
Terawan mengatakan untuk memulangkan ketiga WNI tersebut harus menunggu Public Health Emergency of Internasional Concern (PHEIC) dicabut terlebih dahulu. Bersama Menlu Retno Marsudi, Terawan mengaku terus bernegosiasi dengan pihak China.
"Jadi tiga orang itu sesuai dengan apa yang menjadi aturan dari WHO harus dilakukan screening, screening itu dilakukan ketat oleh pemerintah China, yaitu bunyinya dari Public Health Emergency of Internasional Concern (PHEIC) tidak boleh warga yang sakit itu keluar dari sana. Sakit apa pun, ndak ada keterangan sakit ini tidak boleh keluar, sakit apa pun, termasuk sakit mata nek belek'an yo orak entuk metu (kalau sakit mata ya tidak boleh keluar) sama saja," kata Terawan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengevakuasi 238 WNI dari Wuhan karena wabah virus corona. Para WNI tersebut kini telah berada di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, untuk menjalani observasi selama 14 hari.(dtk)