GELORA.CO - Pencopotan Ronny F Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi dinilai hanyalah cara Menkum HAM Yasonna Laoly 'buang badan' dari kekeliruan data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku. Yasonna disebut mengorbankan anak buahnya.
"Iya itu Menkum HAM buang badan mengorbankan anak buahnya," ucap Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
Sebab, Asfina menilai kesalahan yang dilakukan Yasonna dalam kasus Harun ini lebih berat dibanding Ronny Sompie selaku Dirjen Imigrasi. Asfina kemudian menyinggung tindakan Yasonna ikut konferensi pers PDIP berkaitan dengan kasus Harun itu, padahal dia merupakan Menkum HAM.
"Pertama, dia ikut konpres ketika pembentukan tim hukum Harun. Artinya yang harus kita baca sesudah konpres itu tindakan dan ucapan dari menteri ini sebagai pembelanya Harun karena declare itu. Nah ketika dia bilang 'pasti orangnya belum ada'. Apa mungkin sekelas menteri hukum, doktor hukum ini kalau bukti itu tidak semudah itu, di satu sisi itu dibuat dalam kapasitasnya sebagai salah satu pembela," ucap Asfina.
Ia juga mengatakan Yasonna sebagai pejabat publik seharusnya bisa menahan diri agar tidak ikut campur dalam urusan partai. Menurut Asfina, Yasonna mengabaikan hal itu.
"Dia kan pejabat publik, dia menteri harusnya dia bisa menahan diri dong jangan jadi pembelanya seperti itu," sebut Asfina.
Untuk itu, Asfina meminta KPK turun tangan untuk memeriksa Yasonna terkait kasus Harun ini. Selain itu, ia juga meminta Presiden Jokowi mencopot Yasonna dari jabatan Menkum HAM.
"Dia harus juga dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Nah sembari itu sudah patut dari alasan-alasan tadi (Jokowi) untuk mencopot Yasonna. Masak menteri hukum malah melanggar etika hukum, melanggar proses hukum, ini kan mengerikan. Ini kan mencoreng pemerintahan Jokowi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ronny Sompie diganti sebagai buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Menkum HAM Yasonna Laoly mengungkapkan Ronny diganti hari ini.
"Difungsionalkan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1).
Untuk sementara, posisi yang ditinggalkan Ronny itu akan diisi pelaksana harian (Plh) yaitu Irjen Kemenkum HAM Jhoni Ginting. Penunjukan Plh itu dilakukan pada Selasa (28/1) siang.(dtk)