GELORA.CO - Warga negara Indonesia (WNI) kembali disandera di wilayah negara tetangga. Terbaru, ada lima WNI diculik di perairan Malaysia.
Penculikan terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Di luar lima WNI yang diculik, ada tiga WNI yang dilepas para pelaku.
Peristiwa bermula saat delapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal berbendera Malaysia. Kapal kayu yang memiliki izin bernomor SSK 00543/F itu terdaftar atas nama majikan di Sandakan.
Insiden penculikan itu diterima aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) pada pukul 13.17 waktu setempat. Aparat kepolisian negara tersebut lalu melakukan pencari. Petugas lalu melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan.
Di dalamnya ditemukan tiga kru yang semuanya WNI. Mereka yakni Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36). Sementara lima rekannya yang diculik yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Kepada kepolisian maritim Lahad Datu, ketiga WNI yang dilepaskan mengaku ditangkap saat menangkap ikan. Kapal mereka didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.
Setelah itu, mereka langsung dibawa bersama kapalnya ke wilayah perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera, sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.
Informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, disebutkan lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) cs pada 23 September 2019, tepatnya di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.
Farhan diculik bersama dua WNI lainnya, Samiun Maneu (27) dan Maharuydin Lunani (48). Ketiganya telah kembali ke tanah air setelah pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah Filipina.
Saat itu mereka diculik kelompok Abu Sayyaf. Samiun dan Maharuydin berhasil dibebaskan 22 Desember 2019. Sementara Farhan berhasil dibebaskan oleh militer Filipina, tepatnya di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu, pada Rabu (15/1).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan peristiwa hilangnya lima awak kapal WNI yang bekerja di kapal ikan Malaysia di perairan Tambisan, Lahad Datu. Masih ditelusuri kronologi kejadian itu.
"Terdapat konfirmasi dari Konsul RI di Tawau bahwa benar terdapat lima awak kapal WNI yang bekerja di kapal ikan Malaysia hilang di perairan Tambisan, Lahad Datu. KJRI di Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat mengenai detail kejadian," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha, Sabtu (18/1)(dtk)