GELORA.CO -FNA (19), wanita yang geleng-geleng kepala di jalanan Pekanbaru, Riau, ditetapkan tersangka polisi. Selain FNA, pacar wanita tersebut RWA (19) juga ditetapkan tersangka.
"Dia FNA (19) jadi tersangka, kini diserahkan ke BNN Kota Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min kepada detikcom, Selasa (7/1/2020).
Nandang menjelaskan, selain FNA teman prianya RWA, ada satu orang lagi yang ditetapkan tersangka yaitu OD (38). Pria itu jadi tersangka karena yang memberikan narkoba ke FNA.
"Tersangka inisial OD (38) pria ini diduga orang yang memberikan narkoba kepada FNA," jelas Nandang.
Kini ketiganya telah diserahkan ke BNNK Pekanbaru. Mereka akan jalani proses rehabilitasi oleh tim BNNK Pekanbaru.
"Selanjutnya ke 3 tersangka telah diserahkan ke BNN Kota Pekanbaru guna proses rehabilitasi lebih lanjut," kata Nandang.
Sebagaimana diketahui video viral di medsos yang memperlihatkan seorang wanita geleng-geleng. Dalam video yang viral, wanita tersebut tak berhenti menggeleng-gelengkan kepalanya di tepi jalan.
Salah seorang warga terlihat mengguyurkan air ke kepala dan tubuh wanita tersebut. Namun wanita itu terus menggelengkan kepalanya. Bahkan ada warga yang memberikan minuman kaleng. Tapi tetap wanita tersebut tak berhenti menggeleng-gelengkan kepalanya.
Belakangan terbukti hasil tes urine, wanita tersebut mengkonsumsi narkoba bersama pasangannya di sebuah hotel. Mereka menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.(dtk)