GELORA.CO - Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS DPR RI mengusulkan wacana pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Bisakah pansus ini terbentuk dan berjalan?
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti wacana pembentukan Pansus Jiwasraya di awal-awal masalah keuangan perusahaan pelat merah itu ramai dibicarakan publik. Menurutnya, masyarakat saat itu berharap banyak kepada parlemen.
Sehingga ketika kasus Jiwasraya mulai muncul dan bersamaan dengan itu muncul wacana pembentukan Pansus di DPR, kita masih percaya dengan DPR sebagai lembaga pengawas sekalipun kekuatan koalisi pemerintah mendominasi kursi parlemen. Rencana pembentukan pansus itu mesti dibaca dalam konteks itu. Bagaimana DPR tetap mempertahankan fungsi kontrol lembaga sebagai salah satu tugas pokok mereka," kata Lucius Karus kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).
Namun, kata Lucius, masyarakat kecewa terhadap keputusan DPR karena partai-partai yang sebelumnya mengisyaratkan setuju pembentukan pansus malah berakhir menyepakati panja. Suara anggota Dewan, katanya, malah tak nampak galak ketika mayoritas fraksi memutuskan kasus Jiwasraya diproses melalui panja yang kastanya hanya di bawah kendali komisi.
"Ini tentu saja mengecewakan. Antusiasme awal menyambut rencana membentuk pansus berubah jadi pesimisme pada keseriusan DPR untuk mengungkap masalah Jiwasraya. Suara-suara inisiator Pansus pun kian tak jelas. Konsolidasi mereka sangat lemah untuk bisa dianggap sesuatu yang serius oleh DPR sebagai lembaga dan juga oleh publik," sebut dia.
Lalu, Demokrat dan PKS kini mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Bagi Lucius, langkah partai non-koalisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini hanyalah upaya menegaskan posisi sebagai oposisi.
"Sebagaimana pada awal perjuangan kelompok penggagas Pansus Jiwasraya, mereka nampak tak sangat agresif untuk meyakinkan DPR secara menyeluruh dan juga publik tentang urgensi pansus untuk membongkar kejahatan pelaku di skandal Jiwasraya," ucap Lucius Karus.
"Maka yang terlihat dari perjuangan kelompok pejuang Pansus Angket ini adalah semata-mata unjuk eksistensi sebagai oposisi saja. Mereka nampak tak mau terlihat sebagai minoritas di parlemen dan karena minoritas lalu terjebak dalam arus yang dimainkan koalisi yang merupakan kelompok mayoritas," sebut dia.
Pansus Hak Angket DPR tentunya lebih serius dan tinggi dari gagasan awal pembentukan Pansus. Hak Angket adalah hak eksklusif DPR untuk menyelidiki masalah pelanggaran UU atau penyimpangan atas kebijakan strategis yang menjadi perhatian luas masyarakat.
Lucius mengatakan, penggunaan Hak Angket untuk kasus Jiwasraya mestinya tepat jika mengacu pada dugaan kerugian yang ditimbulkan dan juga perhatian luas masyarakat. Namun, bagi Lucius, Demokrat dan PKS terkesan hanya ingin menonjolkan diri sebagai oposisi saja.
"Jadi perjuangan sayup-sayup atau samar-samar kelompok oposisi untuk pembentukan Pansus Angket nampaknya bukan terutama demi terbongkarnya pelaku skandal, tetapi bagaimana para pejuang ini tetap bisa terlihat sebagai oposisi yang tak mau ditelan habis kekuatan koalisi," ulas Lucius.
Agar pembentukan Pansus Hak Angket ini tak dianggap hanya sekadar unjuk gigi oposisi, Lucius menyarankan Demokrat dan PKS melakukan langkah nyata. Dia ingin Pansus Hak Angket Jiwasraya segera terbentuk.
"Tentu saja demi kepentingan membongkar kasus Jiwasraya, kita terus berharap ada semacam gerakan signifikan yang ditunjukkan oleh oposisi yang menginginkan pembentukan Pansus Angket Jiwasraya. Minimal 25 tanda tangan anggota yang menjadi prasyarat pengusulan hak angket dengan mudah didapat dari anggota fraksi oposisi. Dan pengumpulan tanda tangan itu harus sudah mulai," katanya.
"Jangan terus berwacana mau bentuk ini atau itu tanpa ada langkah konkrit. Kalau hanya terus menggumam saja, kelompok oposisi pejuang Pansus ini akan justru tercatat sebagai pejuang tanggung demi citra oposisi yang tak ingin luntur saja," imbuh Lucius.
Ketua Fraksi Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengaku segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket ke DPR. Proses pelengkapan tanda tangan seluruh anggota F-Demokrat DPR sedang berlangsung.
"Fraksi Partai Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada pimpinan DPR RI sambil melengkapi penandatanganan oleh seluruh anggota Fraksi Demokrat DPR RI," ucap Ibas.
Selanjutnya Ketua F-PKS Jazuli Juwaini menyebut pihaknya sudah meneken usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya. "Seluruh anggota fraksi PKS 50 orang lengkap sudah tanda tangan," kata Ketua F-PKS DPR RI Jazuli Juwaini di ruang F-PKS, Kompleks Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).(dtk)