GELORA.CO - Wati, seorang nenek di Jalan Swakarya RT.02 RW.04, Meruya Selatan, Kembangan Jakarta Barat ditempeleng oleh cucunya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Kemudian peristiwa itu viral di instagram @satpolpp.jakartabarat.
Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Ivan Sigiri membenarkan adanya kejadian ini.
Cucu Wati itu berinisial ZF. Disebutnya, ZF kerap mengajak temannya main di kediaman Wati. ZF memang tinggal di sana karena sudah yatim piatu.
“Sejak kecil dia diasuh sama neneknya. Anak itu agak depresi dan pernah kena pelecehan seksual sama orang. Jadi agak depresi lah, bisa disebut bipolar,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin 13 Januari 2020 seperti melansir pojoksatu.id.
Meski begitu, dia tak merinci kapan persisnya kejadian ini. Kejadian ini diketahui dari laporan warga.
Kemudian, pihaknya pun mendatangi lokasi. Dia hanya menyebut peristiwa ini terjadi manakala Wati menegur ZF karena berisik saat nongkrong bersama temannya di sana.
Kesal ditegur, ZF pun menempeleng kepala neneknya. Kata Ivan, Wati mengaku kalau perilaku cucunya memang kerap berubah-ubah. Apabila dalam kondisi sadar, ZF akan sangat menyayangi dirinya.
“Disaat itulah si nenek kepalanya seperti di toyor. Dan dia ngomel-ngomel sama neneknya dan pernah ancam mau bunuh neneknya. Kenapa bipolar? Pada saat sadar, dia sayang sama neneknya,” katanya.
Tapi, Wati minta cucunya tidak dibawa ke Kantor Satpol PP apalagi Polsek terdekat.
Alhasil, pihaknya membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh ZF dan Wati. Dimana surat berisi perjanjian apabila ZF mengulangi perbuatannya, maka ia akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Pada saat kita datang dan membawa bocah itu, kata neneknya jangan dibawa. Kita bawa ke Polsek, kata neneknya jangan. Akhirnya kita bikin surat pernyataan dan ditanda tangani nenek dan bocah ini selain itu juga disaksikan pihak RT dan RW,” ujarnya.[ljc]