Vila Gay di Bali Diselidiki

Vila Gay di Bali Diselidiki

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Vila yang memberikan pelayanan khusus untuk kaum gay di Gang Drona Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, bikin heboh. Ada 4 vila yang terindikasi memberikan layanan khusus gay.

Kasus ini berawal dari adanya iklan yang beredar di media sosial. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara pun mengirim personelnya ke lokasi.

"Sekarang anggota saya sedang ke Kantor Lurah Seminyak, nanti bersama pihak kelurahan baru mengecek ke lokasi," kata Suryanegara saat dihubungi, Jumat (10/1/2020).

Hasil pengecekan sementara, vila tersebut dimiliki oleh warga dari Sulawesi Utara (Sulut), namun sedang disewa oleh WNA asal Belanda. Namun, Satpol PP akan memastikan lagi.

"Kalau vila itu dari informasi di lapangan yang punya orang Manado tapi disewa oleh orang Belanda dan sudah lama itu. Tapi anggota saya sedang turun memastikan lokasi itu," ujarnya.

Selain sidak, Satpol PP juga memanggil sejumlah pemilik vila yang terindikasi memberikan pelayanan khusus kaum gay. Hasil sidak dan pemanggilan, ada 4 vila yang terindikasi berikan layanan khusus gay.

"Hari Jumat kan kita sudah buat surat panggilan, dia tidak datang hari ini," kata Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Badung. Gung Ambar Dewi kepada wartawan, Senin (13/1).

Dalam sidaknya, Satpol PP menemukan 4 vila yang diindikasi menjadi tempat khusus gay. Vila tersebut ada 2 di Seminyak dan 2 di Kerobokan. Hanya satu vila yang mengkonfirmasi dengan vila yang dikhususkan untuk gay.

"Tadi hanya satu vila yang klarifikasi terkait dengan vila untuk para gay, yaitu vila Elysia di Seminyak, sedangkan Angleo atau Dillen di Seminyak tidak datang kita tunggu sampai seminggu," jelas Ambar

"Sedangkan untuk di Kerobokan ada 2 vila, yaitu Vila Layang dan Vila Balinesa dan spa, ini besok dipanggil ke kantor menunjukkan dokumen yang ada," sambungnya.

Selain itu, Satpol Badung akan memeriksa perizinan vila tersebut dan jika nantinya vila tersebut terbukti khusus untuk gay maka akan dilakukan penyegelan sementara.

"Kalau kita akan lakukan sesuai SOP akan memeriksa dokumen perizinan dan sesuai peruntukan atau tidak, ya nanti kalau terbukti peruntukannya kita lakukan penyegelan sementara," tambah Ambar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa juga sangat menyayangkan adanya iklan tersebut. Dia menegaskan pernikahan sejenis tak bisa dilakukan di Bali.

"Gay itu kan hak asasi gitu kan ya, cuma kalau mereka melanggar ketertiban itu yang tidak boleh karena kita tidak melegalkan perkawinan sejenis," ujar Putu terpisah, Jumat (10/1).[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita